RISIKO PEMBIAYAAN SYARIAH: IDENTIFIKASI, PENGUKURAN, DAN PENGENDALIAN DI ERA DIGITAL

Penulis

  • Desmayani IAIN Datuk Laksamana Bengkalis
  • Suriana Tasa IAIN Datuk Laksamana Bengkalis
  • Yedia Juliani IAIN Datuk Laksamana Bengkalis

Kata Kunci:

Identifikasi, Pengukuran, Pengendalian Risiko, Era Digital

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji manajemen risiko pembiayaan syariah di era digital yang meliputi proses identifikasi, pengukuran, dan pengendalian risiko. Penelitian menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu dengan mengkaji berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko pembiayaan syariah di era digital dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu identifikasi, pengukuran, dan pengendalian risiko. Identifikasi risiko dilakukan dengan menganalisis kelayakan nasabah menggunakan prinsip 5C yang meliputi karakter, kemampuan membayar, modal, jaminan, dan kondisi ekonomi, serta didukung oleh teknologi digital seperti sistem informasi keuangan dan analisis data. Selanjutnya, pengukuran risiko dilakukan dengan menggunakan indikator seperti rasio Non Performing Financing (NPF) serta analisis kelayakan usaha nasabah untuk menilai tingkat kemungkinan dan dampak risiko pembiayaan. Sementara itu, pengendalian risiko dilakukan melalui monitoring pembiayaan, diversifikasi sektor usaha, penetapan jaminan, penyusunan akad yang jelas, serta penerapan sistem manajemen risiko yang baik. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga membantu lembaga keuangan dalam memantau aktivitas pembiayaan secara lebih cepat dan akurat.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29