PENGARUH FINANCIAL DISTRESS DAN PERPUTARAN KAS TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2021-2024
Kata Kunci:
Financial Distress, Perputaran Kas, Penghindaran PajakAbstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh financial distress dan perputaran kas terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan hipotesis penelitian yang telah ditetapkan diketahui bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak sedangkan perputaran kas berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Jumlah populasi sebanyak 34 perusahaan batu bara dengan teknik purposive sampling sebanyak 24 perusahaan selama kurun waktu 4 tahun dengan jumlah data sebanyak 96. Teknik pengolahan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial financial distress tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan perputaran kas berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dan secara simultan financial distress dan perputaran kas berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak.
This Research is was conducted to determine the impact of financial distress and cash turnover on tax avoidance. Based on the established research hypothesis, it is known that financial distress does not have an effect on tax avoidance, while cash turnover has a positive and significant effect on tax avoidance. This is a quantitative study with a casual associative approach. The total population consists of 34 coal companies with purposive sampling technique yielding 24 companies over a period of 4 years, with a total number of data reaching 96. The processing technique uses multiple linear regression analysis. The results show that partially, financial distress does not affect tax avoidance, and simultaneously, financial distress and cash turnover have a positive significant effect on tax avoidance.