TRADISI ANTAR AJONG SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL UNTUK MEMPERKUAT CIVIC CULTURE PADA MASYARAKAT DI DESA ARUNG PARAK
Kata Kunci:
Tradisi antar ajong, Kearifan Lokal, Civic CultureAbstrak
Abstrak: Antar ajong merupakan salah satu tradisi masyarakat Melayu di pesisir Sambas. Tujuan penulisan artikel ini untuk menganalisis kearifan lokal yang hidup ditengah-tengah masyarakat, selain itu amanah dari para leluhur bahwa tradisi ini jangan sampai hilang. Kajian ini menjadi penting untuk dilakukan terutama untuk proses pelaksanaan serta peran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan tradisi antar ajong untuk memperkuat civic culture pada masyarakat di Desa Arung Parak. Jenis penelitian yang diterapkan adalah kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Temuan dari penelitian ini diperoleh bahwa nilai kearifan lokal masyarakat di Desa Arung Parak masih dilaksanakan dan terdapat beberapa langkah dalam melaksanakan tradisi antar ajong, seperti tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, serta pelepasan ajong tersebut. Dalam menjaga tradisi antar ajong sebagai wujud civic culture masyarakat Indonesia diperlukan peran serta masyarakat. Melestarikan warisan budaya seharusnya menjadi tanggung jawab bagi semua pihak dalam pelaksanaannya. Warga negara, sebagai pelaku yang berada di pusat masyarakat, memiliki kapasitas untuk memberikan dampak positif dengan mempromosikan tradisi lokal secara berkelanjutan. Agar tidak tergerus jaman, hal ini bertujuan agar tradisi tersebut dapat diperkenalkan kembali kepada generasi muda dan tetap diwariskan ke masa mendatang. Berdasarkan temuan dari penelitian ini, disarankan agar pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam mempertahankan, menjaga serta meningkatkan tradisi antar ajong beserta nilai civic culture (budaya kewarganegaraan) pada masyarakat melayu Sambas, diantaranya masih kentalnya semangat kebersamaan dan kekeluargaan, religius, gotong royong, musyawarah, toleransi serta solidaritas sehingga bisa diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.
Abstract: Antar ajong is one of the traditions of the Malay people on the Sambas coast. The purpose of writing this article is to analyze the local wisdom that lives in society, apart from the mandate from the ancestors that this tradition will not be lost. This study is important to carry out, especially for the implementation process and the role of the community in maintaining and preserving the inter ajong tradition to strengthen civic culture in the community in Arung Parak Village. The type of research applied is qualitative through a case study approach. The findings from this research show that the wisdom of the local community in Arung Parak Village is still being implemented and there are several steps in implementing the anter ajong tradition, such as the planning stage, implementation stage, and releasing the ajong. In maintaining the inter ajong tradition as a form of civic culture in Indonesian society, community participation is needed. Preserving cultural heritage should be the responsibility of all parties in its implementation. Citizens, as actors at the center of society, have the capacity to provide a positive impact by promoting local traditions in a sustainable manner. In order not to be eroded by time, this aims to ensure that this tradition can be started again by the younger generation and will continue to be passed on in the future. Based on the findings of this research, it is recommended that the government and society work together to maintain, maintain and improve anter ajong traditions and civic cultural values (citizenship culture) in the Sambas Malay community, including the strong spirit of togetherness and kinship, religion, mutual cooperation, deliberation, tolerance and solidarity so that they can be implemented in everyday life.