PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CIPTA KARYA SASTRA PUISI DALAM MUSIKALISASI PUISI YANG DIUNGGAH DI MEDIA SOASIAL TANPA IZIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Penulis

  • Fikri Alwan UPN Veteran Jatim
  • Waluyo UPN Veteran Jatim

Kata Kunci:

Pelanggaran Hak Cipta, Musikalisasi Puisi, Media Sosial

Abstrak

Seiring perkembangan zaman dampak dari kemajuan teknologi dan informasi bukan hanya bersfifat positif melainkan juga negatif, seperti halnya pelanggaran hak cipta karya sastra dalam musikalisasi yang diunggah di media sosial seperti youtube. Karya sastra merupakan bagian dari objek hak cipta yang dilinfungi oleh undang-undang. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum atas pencipta serta karya sastra yang diciptakan, maupun dampak hukum terhadap musikalisasi karya sastra puisi tanpa izin yang diunggah di media sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian hukum normatif dengan didukung oleh pendekatan undang-undang, serta pendekatan analisis secara konseptual. Hasil dari penelitian ini menjunjukan bahwa pemegang hak ciptaatas karya sastra puisi maupun pemegang hak terkait memiliki hak eksklusif yang melekat atas ciptaannya meskipun telah dialihkan melalui perjanjian lisensi serta dipertanggung jawabkan melalui pembayaran royalti.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30