ANALISIS KASUS KORUPSI YANG MELIBATKAN BOS SRIWIJAYA AIR

Penulis

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Ledythria Fernanda Maia Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Putri Marry Louisa Henukh Ledoh Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Erick Edgar Davidson Djahamouw Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Stefanus Snak Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Januarius F.Keo Reke Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Korupsi, Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie

Abstrak

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu dengan cara yang tidak jujur. Korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari suap, penyuapan, nepotisme, kolusi, hingga penggelapan dana publik. Praktik korupsi merugikan masyarakat secara luas karena menghambat pembangunan, merusak tatanan sosial, dan merugikan kepentingan umum. Kasus korupsi yang melibatkan Bos Sriwijaya Air adalah kasus yang melibatkan Hendry Lie, pemilik PT Sriwijaya Air. Hendry Lie tersandung dalam kasus korupsi yang terkait dengan dugaan korupsi timah di IUP PT Timah Tbk. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus ini mencuat dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp 271 triliun. Hendry Lie, selaku pendiri dan Direktur maskapai Sriwijaya Air, kini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus korupsi yang menyeret namanya. Kasus ini menyorot profil dan kekayaan Hendry Lie, serta menjadi sorotan dalam dunia bisnis di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20