PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS NOTARIS

Penulis

  • Bayu Perdana Universitas Jayabaya
  • Tofik Yanuar Chandra Universitas Jayabaya
  • Wira Franciska Universitas Jayabaya

Kata Kunci:

Notaris, Penggelapan, Pertanggungjawaban Pidana, Notary, Embezzlement, Criminal Liability

Abstrak

Penelitian ini untuk mengetahui “Pertanggungjawaban Pidana Notaris Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Pelaksanaan Tugas Notaris”. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan kasus, konsep, perbandingan dan analisis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari data primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data melalui penelusuran kepustakaan (Library Research). Teknik dan analisis bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan melalui interpretasi dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal Akibat Terhadap Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Melakukan Pelanggaran Dalam Jabatannya Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris adalah perbuatan notaris tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat 1, yaitu a. bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Sedangkan mengenai Pertanggungjawaban Pidana Notaris Pelaku Pelanggaran Tindak Pidana Penggelapan Dalam Pelaksanaan Tugas Notaris bahwa pelaku mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya karena selain telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan yang unsur-unsur pasalnya telah terpenuhi, juga Ada tindakan hukum dari notaris terhadap aspek lahiriah, formal, dan material akta yang sengaja, penuh kesadaran dan keinsyafan serta direncanakan, bahwa akta yang dibuat oleh atau dihadapan notaris bersama-sama (sepakat) para penghadap dijadikan dasar untuk melakukan suatu tindak pidana.

This research is to determine "Criminal Liability of Notaries Perpetrating the Crime of Embezzlement in Carrying Out Notary Duties". This research is a type of normative juridical research with case, concept, comparison and analysis approach methods. The data sources used in this research were taken from primary, secondary and tertiary data using data collection techniques through literature searches (Library Research). The techniques and analysis of legal materials in this research were carried out through interpretation using qualitative methods. Based on the results of the research, it shows that the consequences of a deed made by a notary who commits violations in his/her position according to the Law on the Position of a Notary is that the notary's actions are not in accordance with Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law 30 of 2004 concerning the Position of a Notary Article 16 paragraph 1, namely a. act trustworthy, honest, thorough, independent, impartial and safeguard the interests of parties involved in legal actions. Meanwhile, regarding the criminal liability of notaries who commit violations of the crime of embezzlement in carrying out their duties as a notary, the perpetrator is able to take responsibility for his actions because apart from being proven to have committed a criminal act of embezzlement for which the elements of the article have been fulfilled, there is also legal action from the notary regarding the physical, formal and material aspects of the deed. intentionally, with full awareness and awareness and planning, that a deed made by or in the presence of a notary together (in agreement) with the parties becomes the basis for committing a criminal act.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20