TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PEMBANGUNAN DESA (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 25/PID.SUS-TPK/2023/PN SRG)
Kata Kunci:
Tindak Pidana Korupsi, Pembangunan dana Desa, Putusan HakimAbstrak
Tindak Pidana Korupsi adalah Tindakan kejahatan yang merugikan perekonomian Negara yang telah diatur dalam Ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Taahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Rumusan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana desa dan dasar pertimbangan hakim pengadilan Negeri Serang kelas 1A dalam memutus perkara nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg. Untuk mengungkap permasalahan yang dibahas Skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum normative melalui pendekatan perundang-undangan, kasus, dan pendekatan konseptual. kemudian dihubungkan dengan Undang-undang terkait, selanjutnya dianalisis menggunakan teori hukum. Putusan hakim dalam kasus dana desa yang dananya disalah gunakan atau dikorupsi oleh kepala desa ini menimbulkan kontroversi terkait interpretasi pasal- pasal yang relevan, seperti Pasal 2 yang menyatakan bahwa kepala desa adalah non- PNS dan Pasal 3 yang mengatur status PNS dalam konteks tersebut. Penelitian ini mengkaji bagaimana keputusan hakim dalam kasus ini seharusnya lebih teliti dalam mempertimbangkan perbedaan esensial antara kedua pasal tersebut.
Corruption is a criminal act that is detrimental to the country's economy which is regulated in the provisions of Law Number 20 of 2001, Amendment to Law Number 31 of 1999 concerning Corruption Crimes. The formulation of this research is to determine the juridical review of perpetrators of criminal acts of village fund corruption and the basic considerations of class 1A Serang District Court judges in deciding case number 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg. To uncover the problems discussed this thesis uses qualitative research with normative legal research methods through statutory, case and conceptual approaches. then connected to related laws, then analyzed using legal theory. The judge's decision in the case of village funds where the funds were misused or corrupted by the village head caused controversy regarding the interpretation of relevant articles, such as Article 2 which states that the village head is a non-PNS and Article 3 which regulates the status of PNS in that context. This research examines how the judge's decision in this case should have been more careful in considering the essential differences between the two articles.