TRADISI HAUL SEBAGAI LIVING ISLAMIC LAW: ANALISIS PEMBENTUKAN DAN LEGITIMASI ‘URF KEAGAMAAN PADA MASYARAKAT PEZIARAH MAULANA SYECH IBRAHIM

(Studi Kasus di Kumpulan Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman)

Penulis

  • Riko. M UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Pendi Hasibuan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Kata Kunci:

Tradisi Haul, Living Islamic Law, 'Urf

Abstrak

Tesis ini berjudul “Tradisi Haul Sebagai Living Islamic Law: Analisis Pembentukan Dan Legitimasi 'Urf Keagamaan Pada Masyarakat Peziarah Maulana Syech Ibrahim (Studi Kasus Di Kumpulan Nagari Koto Kaciak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman)” ditulis oleh Riko M dengan NIM 10124050 Program Studi Hukum Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Latar belakang penulisan tesis ini adalah keberadaan Tradisi Haul Maulana Syech Ibrahim di Nagari Koto Kaciak, Kumpulan, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, yang telah berlangsung secara turun-temurun sebagai wujud nyata hukum Islam yang hidup di tengah masyarakat (living Islamic law) meskipun tradisi ini tidak diatur secara eksplisit dalam nash syar’i. Oleh karena itu diperlukan kajian mendalam mengenai proses pembentukan tradisi ini sebagai ‘urf keagamaan serta legitimasinya dalam pandangan hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tradisi haul Maulana Syech Ibrahim terbentuk sebagai living Islamic law dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tradisi tersebut ditinjau dari perspektif ‘urf. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan dan menjelaskan suatu fenomena secara mendalam berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan tanpa menggunakan perhitungan statistik. Data primer dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap tokoh agama, tokoh adat, panitia haul serta masyarakat dan peziarah sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, tesis dan literatur lain yang berkaitan dengan tradisi haul, ziarah kubur, konsep ‘urf dan hukum Islam. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi haul Syech Maulana Ibrahim Kumpulan merupakan praktik keagamaan yang hidup (living Islamic law) di tengah masyarakat, tumbuh dari proses sosial panjang antara ulama pendiri, keturunan, murid dan masyarakat serta terlembaga melalui ritual tahunan yang terstruktur. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana penguatan identitas keislaman lokal, media pewarisan nilai antargenerasi, perekat solidaritas sosial dan ruang integrasi masyarakat sehingga hukum Islam dalam konteks ini tidak berhenti pada teks normatif semata melainkan hidup dan berkembang melalui kebiasaan yang dijaga dan diwariskan secara turun-temurun. Ditinjau dari perspektif ‘urf tradisi ini tergolong sebagai ‘urf shahih karena berlaku secara luas dan terus-menerus, tidak bertentangan dengan nash yang qath'i, mengandung kemaslahatan nyata dan telah berlangsung sejak lama dengan unsur-unsur kegiatan seperti do’a, zikir, tahlil, tausiah dan sedekah sebagai amalan yang dibenarkan syariat selama tidak disertai pengagungan berlebihan terhadap makam. Meskipun demikian status ‘urf shahih tersebut bersifat dinamis dan menuntut pengawasan berkelanjutan agar pelaksanaan haul tetap berada dalam koridor tauhid dan tidak bergeser menjadi ‘urf fasid.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30