"PERAN SIPIR RUTAN KELAS II B PADANG PANJANG DALAM MEMBINA KEPATUHAN HUKUM NARAPIDANA SEBELUM PEMBEBASAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM"

Penulis

  • Rezki Kurnia Abdi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Ismail Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Kata Kunci:

Sipir, Pembinaan Narapidana, Kepatuhan Hukum, Sosiologi Hukum Islam

Abstrak

Penelitian ini membahas peran sipir Rutan Kelas II B Padang Panjang dalam membina kepatuhan hukum narapidana sebelum pembebasan dalam perspektif Sosiologi Hukum Islam. Kajian ini penting karena tugas sipir tidak hanya terbatas pada pengawasan dan keamanan, tetapi juga mencakup pembinaan, bimbingan, serta pendampingan narapidana agar mampu menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sipir berperan sebagai pengawas sekaligus pembimbing yang melaksanakan pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum, dan pembekalan keterampilan. Peran tersebut efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum narapidana, meskipun masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan jumlah petugas, sarana prasarana, dan anggaran pembinaan. Dari perspektif Sosiologi Hukum Islam, pembinaan yang dilakukan sipir mencerminkan proses islah dan internalisasi nilai-nilai keagamaan yang mendorong narapidana menaati hukum bukan hanya karena aturan formal, tetapi juga karena kesadaran moral dan spiritual. Dengan demikian, peran sipir menjadi sangat strategis dalam membangun kepatuhan hukum narapidana secara humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi social.

This study discusses the role of prison guards at the Class II B Padang Panjang Detention Center in fostering the legal compliance of inmates prior to their release, analyzed from the perspective of the Sociology of Islamic Law. This research is crucial because a guard's duty is not limited to surveillance and security, but also encompasses rehabilitation, guidance, and mentoring to ensure inmates can realize their mistakes, improve themselves, and prepare to reintegrate into society. This study employs a qualitative field approach, with data collection techniques including observation, interviews, and documentation. The results indicate that prison guards serve as both supervisors and mentors who conduct personality development, religious coaching, legal counseling, and skills training. This role is effective in fostering inmates' legal awareness, despite facing obstacles such as limited personnel, infrastructure, and rehabilitation budgets. From the perspective of the Sociology of Islamic Law, the rehabilitation carried out by the guards reflects the process of islah (reform) and the internalization of religious values, which encourage inmates to obey the law not merely due to formal rules, but also because of moral and spiritual awareness. Consequently, the role of prison guards becomes highly strategic in building inmates' legal compliance in a humanistic, educational, and social reintegration-oriented manner.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30