EFEKTIFITAS SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor. 151/Pid.Sus/2023/Pn Kot)
Kata Kunci:
Efektivitas, Sanksi Pidana, Pencabulan, Anak, PemidanaanAbstrak
Penelitian ini membahas tentang efektivitas sanksi pidana penjara dalam menanggulangi tindak pencabulan terhadap anak, dengan fokus pada Studi Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2023/PN Kot. Tindak pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang terus meningkat, dan pidana penjara diterapkan sebagai salah satu bentuk sanksi untuk memberikan efek jera bagi pelaku serta melindungi anak sebagai korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, yaitu melalui analisis putusan pengadilan dan observasi di masyarakat terkait penerapan undang-undang. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana penjara pada kasus pencabulan terhadap anak telah efektif dalam memberikan hukuman dan menegakkan hukum. Namun, sanksi ini belum sepenuhnya efektif sebagai instrumen preventif karena angka kasus pencabulan masih tinggi. Putusan hakim seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai hukuman represif, tetapi juga harus memiliki fungsi preventif, korektif, dan edukatif. Faktor penghambat efektivitas pidana penjara meliputi stigma sosial terhadap korban dan tekanan sosial yang membuat korban enggan melapor. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak serta ketidakpercayaan terhadap sistem peradilan turut memengaruhi efektivitas penerapan sanksi. Penulis memberikan saran, penegak diharapkan tidak hanya fokus pada hukuman penjara, tetapi juga mempertimbangkan pemberian sanksi alternatif seperti kewajiban rehabilitasi, pidana tambahan dan pendidikan moral bagi pelaku. Serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan sosial dari tindak pencabulan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain menghukum pelaku, negara perlu memperkuat upaya pemulihan psikologis dan sosial bagi korban untuk mengurangi dampak jangka panjang akibat trauma. Program konseling dan layanan dukungan harus lebih mudah diakses oleh korban dan keluarganya untuk memastikan pemulihan yang optimal.
This research on the effectiveness of imprisonment as a criminal sanction in addressing child sexual abuse, focuses on Decision Number 151/Pid.Sus/2023/PN Kot. Child sexual abuse is a serious crime that continues to rise, and imprisonment has been applied as one form of sanction to provide a deterrent effect on offenders and protect children as victims.This research employs normative and empirical juridical approaches. It involves analyzing court decisions and community observations on the implementation of laws. Data was collected through literature reviews, document studies, and interviews with relevant informants.The study's findings indicate that the application of imprisonment in child sexual abuse cases has been effective in providing punishment and upholding the law. However, the sanction has not been entirely effective as a preventive measure, given the still-high rate of abuse cases. Judicial decisions should not only serve as repressive measures but also fulfill preventive, corrective, and educational functions.Several factors hinder the effectiveness of imprisonment, including social stigma toward victims and social pressure that discourages them from reporting the crimes. Furthermore, a lack of public awareness about the importance of reporting sexual crimes against children and distrust in the judicial system also impact the effectiveness of these sanctions.The author suggests that law enforcers should not only focus on imprisonment but also consider alternative sanctions, such as mandatory rehabilitation, additional penalties, and moral education for offenders. Public education and awareness campaigns about the legal and social consequences of child sexual abuse are crucial to preventing similar incidents in the future. In addition to punishing offenders, the state needs to strengthen efforts to provide psychological and social recovery for victims to mitigate the long-term impact of trauma. Counseling programs and support services should be accessible to victims and their families to ensure optimal recovery.