PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG MENGAKIBATKAN KEHAMILAN

Penulis

  • Aminatul Chusna UPN Veteran Jawa Timur
  • Maria Novita Apriyani UPN Veteran Jawa Timur

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Korban, Tindak Pidana Pemerkosaan, Kekerasan Seksual, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang TPKS

Abstrak

Wanita cukup sering menjadi korban dari adanya kejahatan seksual seperti hal nya pemerkosaan yang berujung pada kehamilan karena wanita sebagai makhluk yang digolongkan lemah. Pemerkosaan sebagai bentuk kekerasan seksual tidak hanya merusak fisik korban, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberian perlindungan dan pemberian hak-hak terhadap korban tindak pidana pemerkosaan yang menyebakan kehamilan dalam sistem hukum Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Metode penelitian yang diambil menggunakan pendekatan penelitian yang bersifat normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan dalam pemberian perlindungan terhadap korban tindak pidana pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan. Dalam penelitian hukum ini bahan hukum normatif yang dapat digunakan antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan dan hak hak yang diterima oleh korban yaitu hak atas keadilan, pemulihan, perlindungan, hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis serta ganti rugi telah ada kemajuan dalam implementasinya. Kesimpulan dalam penelitian ini secara keseluruhan meskipun UU No. 12 Tahun 2022 dan KUHP telah memberikan dasar hukum yang cukup untuk perlindungan dan hak-hak korban pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan namun,namun masih diperlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta penguatan dukungan terhadap korban agar mereka mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka secara maksimal dan dapat menjalani proses pemulihan secara optimal.

Women quite often become victims of sexual crimes such as rape which results in pregnancy because women are creatures that are classified as weak. Rape as a form of sexual violence not only physically damages the victim, but also has a deep psychological impact. This research aims to analyze the provision of protection and rights to victims of criminal acts of rape that cause pregnancy in the Indonesian legal system based on the Criminal Code (KUHP) and Law Number 12 of 2022 concerning Crimes of Sexual Violence (TPKS).  The research method used uses a normative research approach by analyzing relevant laws and regulations in providing protection to victims of criminal acts of rape that cause pregnancy. In this legal research, normative legal materials that can be used include the Criminal Code (KUHP) and Law Number 12 of 2022 concerning the Crime of Sexual Violence (TPKS). The results of the research show that the protection and rights received by victims, namely the right to justice, recovery, protection, the right to receive legal and psychological assistance and compensation, have made progress in their implementation. The overall conclusion in this research is that even though Law no. 12 of 2022 and the Criminal Code have provided an adequate legal basis for the protection and rights of victims of rape which causes pregnancy, however, there is still a need to increase the capacity of law enforcement officers, as well as strengthening support for victims so that they receive maximum protection and their rights and can undergo an optimal recovery process.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30