MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KONSTRUKSI
Kata Kunci:
Alternatif Penyelesaian Sengketa, Mediasi, Akta PerdamaianAbstrak
Sektor konstruksi merupakan sektor yang memiliki risiko ketidakpastian yang sangat tinggi. Risiko ini tentunya berdampak pada munculnya perselisihan antar para pihak yang terikat dalam perjanjian. Terdapat beberapa alternatif penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh salah satunya mediasi non litigasi. Mediasi non litigasi memiliki banyak keuntungan antara lain waktu penyelesaian sengketa yang relatif sigkat, biaya relatif lebih murah hingga win-win solution yang ditawarkan dapat menjaga hubungan baik antar para pihak. Hasil mediasi ini sendiri memiliki kekuatan hukum eksekutorial apabila dikuatkan menjadi Akta Perdamaian.
The construction sector is a sector that has a very high risk of uncertainty. This risk certainly has an impact on the emergence of disputes between the parties bound by the agreement. There are several alternative dispute resolutions that can be pursued, one of which is non-litigation mediation. Non-litigation mediation has many advantages, including relatively fast dispute resolution time, relatively lower costs, and the win-win solution offered can maintain good relations between the parties. The result of this mediation itself has executorial legal force if it is strengthened into a Acta Van Dading.