PENGELOLAAN RISIKO PENERAPAN KONTRAK LUMPSUM BAGI PENYEDIA JASA DITINJAU DARI ASPEK KONTRAKTUAL BERDASARKAN HUKUM KONSTRUKSI INDONESIA, FIDIC, JICA, DAN AIA

Penulis

  • Agus Iswahyudi Universitas Pekalongan
  • Sami'an Universitas Pekalongan
  • Sarwono Hardjomuljadi Universitas Pekalongan

Kata Kunci:

Kontrak Lumpsum, Risiko Hukum, Mitigasi Risiko, Penyedia Jasa, Hukum Konstruksi Indonesia, FIDIC, JICA, AIA, Audit

Abstrak

Pembangunan infrastruktur di Indonesia memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, konektivitas, dan pemerataan pembangunan. Kontrak lumpsum, sebagai salah satu jenis kontrak dalam proyek konstruksi, menawarkan kepastian biaya, namun memiliki risiko tinggi bagi penyedia jasa, terutama dalam aspek volume pekerjaan dan lingkup kerja yang sering kali tidak didefinisikan secara jelas. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi risiko penerapan kontrak lumpsum bagi Penyedia Jasa dalam proyek infrastruktur serta memberikan rekomendasi mitigasi risiko ditinjau dari aspek kontraktual berdasarkan pada regulasi hukum Indonesia, seperti UU No. 2 Tahun 2017 dan PP No. 22 Tahun 2020, serta standar internasional seperti FIDIC, JICA, dan AIA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko utama dalam kontrak lumpsum meliputi ketidaklengkapan dokumen tender, spesifikasi yang tidak jelas, perubahan desain/spesifikasi, serta klausul kontrak yang ambigu. Strategi mitigasi mencakup penyusunan kontrak dengan klausul perlindungan hukum yang jelas, mekanisme pengendalian biaya, distribusi risiko yang adil, dan metode penyelesaian sengketa yang efektif. Penekanan pada asas fixed lumpsum price menegaskan bahwa harga kontrak tetap mengikat, meskipun terdapat perbedaan volume pekerjaan. Audit dan pengawasan oleh Badan Pemeriksa atau APIP sering kali memicu tantangan tambahan, terutama terkait permintaan pengembalian pembayaran berdasarkan volume pekerjaan yang lebih kecil. Penelitian ini menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan penyesuaian kontrak berdasarkan kompleksitas proyek untuk mengurangi risiko hukum, teknis, dan finansial dalam proyek konstruksi berbasis kontrak lumpsum.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30