“KOMISI YUDISIAL DAN MAHKAMAH AGUNG: BATAS KEWENANGAN DALAM PENGAWASAN ETIK HUKUM”
Kata Kunci:
Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Kode Etik, Batas Kewenangan, Check And Balances, Trias PoliticaAbstrak
Komisi Yudisial bersifat mandiri dan memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung, bersama-sama dengan Mahkamah Agung untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Membangun sistem saling awas dan saling imbang (check and balances) di dalam struktur kekuasaan termasuk di dalamnya pada sub sistem kekuasaan kehakiman dengan menganut konsep trias politica, yaitu cabang kekuasaan yudikatif harus mandiri. Berfungsi secara harmonis untuk menjaga keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Hal ini sejalan dengan unsur-unsur negara hukum menurut F.J. Stahl, yang menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan, pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta pemerintahan yang didasarkan pada undang-undang. Batas kewenangan Komisi Yudisial dalam mengawasi dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim dapat dilihat dengan adanya pembagian tugas antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan objektivitas dan independensi yaitu cabang kekuasaan yudikatif berperan menjaga agar hukum ditegakkan sesuai dengan konstitusi dan tidak dipengaruhi oleh kekuasaan lainnya. Independensi yudisial adalah jantung dari supremasi hukum, di mana pengadilan harus bebas dalam menafsirkan dan menegakkan hukum tanpa intervensi politik. Proses ini melibatkan tata cara yang diatur secara jelas dalam peraturan bersama dengan Mahkamah Agung, termasuk tahap investigasi dan sidang yang menjamin bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan bukti dan fakta, bukan tekanan eksternal.
The Judicial Commission is independent and has the authority to propose the appointment of Supreme Court judges, together with the Supreme Court to maintain and uphold the honor, dignity and establish the Code of Ethics and/or Code of Conduct for Judges (KEPPH). Establish a system of checks and balances within the power structure including the judicial power sub-system by adhering to the concept of trias politica, namely the judicial branch of power must be independent. It functions harmoniously to maintain justice, the rule of law and the protection of human rights. This is in line with the elements of the rule of law according to F.J. Stahl, which emphasizes the importance of separation of powers, recognition and protection of human rights, and government based on law. The limits of the Judicial Commission's authority in overseeing and enforcing the code of ethics and code of conduct for judges can be seen in the division of tasks between the Supreme Court and the Judicial Commission. A transparent and accountable decision-making mechanism to ensure objectivity and independence, namely the judicial branch of power, plays a role in maintaining that the law is enforced in accordance with the constitution and is not influenced by other powers. Judicial independence is at the heart of the rule of law, where courts must be free to interpret and enforce the law without political interference. This process involves clearly defined procedures set out in a joint regulation with the Supreme Court, including investigation and hearing stages that ensure that decisions are based on evidence and facts, not external pressure.