PERNIKAHAN ADAT DALAM AKULTURASI DAN TRADISI ISLAM MASYARAKAT DAYAK NGAJU KALIMANTAN TENGAH
Kata Kunci:
Pernikahan Adat, Akulturasi Islam, Tradisi Masyarakat, Dayak NgajuAbstrak
Pernikahan, menurut suku Dayak Ngaju, merupakan lembaga yang luhur, sakral, dan terhormat. Perubahan budaya yang sangat besar terjadi akibat masuknya Islam ke pedalaman Kalimantan Tengah dan banyaknya pemeluk agama Kaharingan, karena banyak aspek budaya Dayak yang bersumber dari kepercayaan Kaharingan ditinggalkan ketika pemeluknya pindah agama. Salah satu kekayaan budaya daerah masyarakat Indonesia yang menarik adalah keberadaan suku Dayak Ngaju di Kabupaten Katingan. Masyarakat Dayak telah memeluk agama Islam, namun bukan berarti kepercayaan kuno Helo telah kehilangan seluruh kekuatannya. Dalam prosesi pernikahan, masyarakat muslim suku Dayak Ngaju di Desa Baun Bango tetap melaksanakan ritual adat. Dengan demikian, budaya lokal dan budaya Islam menyatu Upacara dalam perkawinan adat merupakan salah satu bentuk perilaku masyarakat Dayak Ngaju Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Desa Baun Bango, menunjukkan kesadaran akan masa lalunya, mereka memahami bahwa Ranying Hatalla Langit menciptakan makhluk hidup di bumi ini khususnya manusia mempunyai tujuan tertentu seperti