ANALISIS PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA SEWA MENYEWA ATAS OBJEK YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN
Kata Kunci:
Notaris, Sewa Menyewa, Kreditur, Debitur, Hak TanggunganAbstrak
Notaris sebagai pejabat umum mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik salah satunya berkaitan dengan perjanjian sewa menyewa. Akta otentik sewa menyewa yang telah dibebani hak tanggungan dibuat oleh atau dihadapan notaris sesuai dengan bentuk dan tata cara yang sudah ditetapkan oleh undang-undang. Hak tanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur lainnya, yang berarti jika debitur cidera janji (wanprestasi) maka kreditur pemegang hak tanggungan berhak menjual objek hak tanggungan tersebut melalui pelelangan umum yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Permasalahan terkait sewa menyewa atas suatu objek yang sudah dibebani hak tanggungan ini sering kali terjadi, misalnya ketika suatu objek yang dibebani hak tanggungan kemudian disita oleh pihak pemegang hak tanggungan (kreditur) karena wanprestasi. Maka penelitian ini dimaksudkan guna memahami pelindungan hukum bagi penyewa atas suatu objek sewa yang sudah dibebani hak tanggungan, peranan notaris dalam pembuatan pembuatan akta sewa-menyewa yang dibebani hak tanggungan serta untuk mengetahui tindakan hukum yang tepat bagi penyewa, kreditur, dan debitur ketika terjadi masalah hukum atas objek sewa dan hak tanggungan yang berkaitan.