URGENSI PENCANTUMAN KETENTUAN PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS SEBAGAI POLITIK HUKUM PIDANA INDONESIA
Kata Kunci:
Ketentuan Pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris, Politik Hukum Pidana IndonesiaAbstrak
Dalam menjalankan tugasnya, Notaris seringkali dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan terkait dengan akta yang dibuatnya, tak jarang permasalahan itu timbul sebagai tindak pidana yang mengakibatkan banyaknya Notaris terjerat tindak pidana. Undang-Undang yang mengatur tentag profesi sudah banyak yang menambahkan ketentuan pidana didalamnya, namun didalam Undang- Undang Jabatan Notaris (UUJN) sama sekali tidak diatur tentang ketentuan pidana. didalam penelitian ini penulis membahas 2 (Dua) rumusan masalah, yaitu yang pertama membahas tentang bagaimanakah urgensi pencantuman ketentuan pidana dalam Undang-Undang jabatan Notaris, yang lebih lanjut akan membahas tentang potensi perbuatan pidana oleh Notaris dalam pembuatan akta dan pengelompokan kasus Notaris terjerat tindak Pidana yang akan dikaji berdasarkan kasus Notaris yang dipidana karena kesalahannya dan Notaris yang dipidanakan tidak secara sebagaimana mestinya. Pada rumusan Masalah yang kedua membahas tentang apa- apa saja bentuk perbuatan pidana yang perlu ada didalam Undnag-Undang Jabatan Notaris, yang lebih lanjut akan membahas tentang ketentuan pidana dalam Undang- Undang Pidana Khusus. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didukung oleh data-data empiris. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan maka dapat dilihat bahwa pertama terdapat potensi-potensi pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh Notaris, kedua terdapat dua perbedaan besar didalam penjatuhan pidana terhadap Notaris berdasarkan kasus yang telah dianalisis, dan yang ketiga perlunya pengaturan tentang pidana sebagai bentuk peringatan (warning) bagi para Notaris disamping itu juga perlunya penambahan perlindungan (safety) bagi para Notaris di dalam menjalankan tugas dan jabatannya yang diambil berdasarkan perbandingan terhadap Undang-Undang lainnya. Diakhir penulisan, penulis berkesimpulan bahwa terdapat banyak potensi perbuatan pidana yang dapat menjerat para Notaris dan Notaris yang oleh karena kesalahannya sudah patut dipidana dan harus diatur ketentuannya didalam UUJN, sebaliknaya Notaris yang dipersalahkan tidak patut untuk dipidana dan perlindungan hukum terhadap Notaris itu juga harus dimuat dalam UUJN.
In In carrying out its duties, Notaries are often faced with problems related to the deeds they make, and rarely do these problems arise as criminal acts that result in many Notaries violating criminal acts. In it, many laws that regulate the profession have added criminal provisions to them, but in the Notary Law (UUJN) there are no regulations regarding criminal provisions at all. In this study, the author discusses 2 (two) problem formulations, namely the first discussing how urgent the inclusion of criminal provisions in the Notary Law, which will further discuss the potential for criminal acts by Notaries in making deeds and grouping Notary cases including Criminal acts that will be studied based on cases of Notaries who are convicted for their mistakes and Notaries who are not convicted properly. The second problem formulation discusses what forms of criminal acts need to be included in the Notary Law, which will then discuss the criminal provisions in the Special Criminal Law. This research is a normative research supported by empirical data. Based on the research that the author has done, it can be seen that first there are potentials for criminal law violations committed by Notaries, second there are two major differences in the imposition of criminal penalties on Notaries based on the cases that have been analyzed, and third the need for regulations on criminal penalties as a form of warning (warning) for Notaries in addition to the need for additional protection (safety) for Notaries in carrying out their duties and positions which are taken based on comparisons with other Laws. At the end of the writing, the author concludes that there are many potential criminal acts that can ensnare Notaries and Notaries who due to their mistakes are already worthy of being punished and must be regulated in the UUJN, on the other hand Notaries who are at fault do not deserve to be punished and legal protection for Notaries must also be included in the UUJN.