PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PENITIPAN SERTIFIKAT TANAH YANG MENIMBULKAN SENGKETA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 143 K/PID/2015)
Kata Kunci:
Pertanggungjawaban, Notaris, Sertifikat Tanah, SengketaAbstrak
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Kewenangan notaris di antaranya membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli terhadap suatu benda. Pada perjanjian pengikatan jual beli sertifikat hak atas tanah sering diserahkan penjual kepada Notaris sebagai titipan. UUJN maupun peraturan PPAT tidak mengatur dan tidak melarang Notaris/PPAT menerima titipan sertifikat hak atas tanah dari para pihak. Contoh kasus terkait dengan penitipan sertifikat hak atas tanah yang dititipkan kepada notaris adalah Putusan Nomor: 143 K/Pid/2015 dan Putusan Nomor: 1138 K/PID/2017. Berdasarkan hal tersebut, penulis kemudian tertarik untuk melakukan penelitian tentang 1) Bagaimanakah pertanggungjawaban notaris terhadap penitipan sertifikat tanah yang menimbulkan sengketa?. 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus sengketa terkait penitipan sertifikat kepada notaris dalam Putusan Nomor: 143 K/Pid/2015 dan Putusan Nomor: 1138 K/PID/2017?. Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan masalah bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Pertanggungjawaban notaris terhadap penitipan sertifikat tanah yang menimbulkan sengketa yaitu tindakan penitipan sertifikat hak atas tanah pada Notaris dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada para pihak. Notaris menerima penitipan hanya dalam kedudukannya sebagai penerima titipan sehingga yang didasari atas perjanjian penitipan antara Notaris dengan pemilik sertifikat. Kemudian terhadap pertanggungjawaban notaris adalah tanggungjawab secara perdata, tanggung jawab secara pidana dan tanggungjawab secara administratif. Pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa terkait penitipan sertifikat tanah kepada notaris dalam Putusan Nomor: 143 K/Pid/2015 dan Putusan Nomor: 1138 K/PID/2017 terdiri dari pertimbangan yuridis berupa dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang bukti dan pasal-pasal peraturan hukum pidana serta pertimbangan non yuridis.
The Notary is general officer Authorized to make autentik certificate and has other authority based on the Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary. Including The Notary residents made a binding agreement of sale of an object. In a binding agreement trading land rights certificates often submitted a seller to a Notary as deposit. The Law Of Notary and The law Of Land Deedmakers does not control and does not prohibit a Notary/PPAT received Land rights certificates from the parties. The examples of deposit of land rights certificates that deposit to Notary are decisions number 143 K/Pid/2015 dan decisions number: 1138 K/PID/2017. Based on it, authors interested to have research on 1) How responsibility of The Notary for the deposit of Land rights certificates that led to disputes? 2) How Judge's consideration in deciding disputes regarding deposit of Land rights certificates to a Notary on decisions number 143 K/Pid/2015 dan decisions number: 1138 K/PID/2017?. This thesis used the normical jurisdictional approach method with statue aproach and Concept Aproach. Research shows that responsibility of The Notary for the deposit of Land rights certificates that led to disputes is the deposit of Land rights certificates to Notary to provide legal certainty and protection to the parties. The Notary accepts custody only in his position as a deposit recipient so that is based on the custody agreement between the notary and the certificate holder. Then responsibility of the Notary is public responsible, criminal responsibility and administrative responsibility. Judge's consideration in deciding disputes regarding deposit of Land rights certificates to a Notary on decisions number 143 K/Pid/2015 dan decisions number: 1138 K/PID/2017 consisting of the jurisdictional consideration of the prosecution's prosecution, defendant statement, Witness statements, Evidence and regulations of criminal law as well as non yuridist considerations.