PEMBAGIAN HARTA BERSAMA TERHADAP BANGUNAN YANG DIDIRIKAN DI TANAH ULAYAT KAUM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 0288/Pdt.G/2013/PA.PDG)
Kata Kunci:
Pembagian Harta Bersama, Tanah Ulayat KaumAbstrak
Perkawinan adalah ikatan dan hubungan resmi antara dua individu yang secara resmi diakui oleh hukum dan masyarakat, Perkawinan juga mengatur tentang harta kekayaan di mana timbulnya harta bawaan dan harta bersama, harta bersama diartikan sebagai harta kekayaan yang dihasilkan oleh suami istri selama mereka di ikat oleh perkawian, harta bersama adalah suatu harta perkawinan yang diperoleh antara suami dan istri pada saat perkawinan tersebut telah terjadi dan harta bersama tersebut merupakan harta di luar hadiah atau warisan. Didalam penilitian ini peneliti membahas 2 (dua) rumusan masalah, yang pertama membahas tentang bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan pembagian harta bersama putusan nomor 0288/Pdt.G/2013/PA.Pdg yang lebih lanjut akan membahas tentang bagaimana hakim mempertimbangkan dan analisis akhir dari putusan tersebut. Pada rumusan masalah kedua membahas tentang bagaimana akibat hukum pembagian harta bersama terhadap bangunan yang didirikan di tanah ulayat kaum (studi kasus putusan nomor 0288/Pdt.G/2013/PA.Pdg), yang lebih lanjut membahas tentang akibat hukum pembagian harta bersama di tanah ulayat kaum, dimana berdasarkan hukum adat minangkabau tanah ulayat bersifat tetap. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, berdasarkan penelitian yang telah peneliti lakukan maka dapat diambil kesimpulan peniliti berbeda pendapat dengan hakim tentang pembangian harta bersama di tanah ulayat kaum, karna peneliti berpendapat terdapat aspek hukum adat di dalamnya Dimana secara hukum adat minangkabau tanah ulayat tidak dapat di bagi atau bersifat tetap.
Abstract
Marriage is bond And connection official between two individuals who are official acknowledged by law And society , marriage Also arrange about treasure wealth where the emergence treasure default And treasure together , property together interpreted as treasure wealth generated by husband wife during they are tied up by marriage , property together is a treasure marriage obtained between husband And wife on moment marriage the has happen And treasure together the is treasure outside present or legacy . Inside research This researcher discuss 2 ( two ) formulations problem , the first one discuss about How judge's consideration in determine distribution treasure together decision number 0288/ Rev.G /2013/ PA.Pdg which is more carry on will discuss about how the judge considers And analysis end from decision said . On formulation problem second discuss about How consequence law distribution treasure together to building erected on land customary law race ( study case decision number 0288/ Pdt.G /2013/ PA.Pdg ), which is more carry on discuss about consequence law distribution treasure together on the ground customary law people , where based on law custom Minangkabau land customary law nature still . Study This is study normative , based on research that has been researcher do so can taken conclusion researcher different opinion with the judge about division treasure together on the ground customary law people , because researcher to argue there is aspect law customs in it Where in a way law custom Minangkabau land customary law No can be shared or nature still.