DIGITALISASI EKONOMI KREATIF JAWA TIMUR MELALUI PENGUATAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL

Penulis

  • Mukhammad Khafi Afifudin Universitas Airlangga

Kata Kunci:

Ekonomi Kreatif, Hak Kekayaan Intelektual, Jawa Timur

Abstrak

Revolusi Industri 4.0 membawa kemajuan dan perubahan teknologi yang cepat pada dunia industri. Hal ini mendorong munculnya “ekonomi kreatif” yang mengandalkan kreativitas dan kecerdikan manusia. Untuk mengakui upaya para seniman dan penemu serta melindungi hak kekayaan intelektual mereka, perlindungan hukum harus diberikan oleh negara. Namun, menegakkan hak kekayaan intelektual di Indonesia memiliki banyak tantangan. Artikel ini berfokus pada tantangan yang dihadapi dalam melindungi hak kekayaan intelektual untuk produk ekonomi kreatif di Jawa Timur dan menguraikan strategi pengembangan untuk mengatasinya. Diskusi ini menyoroti perlunya perencanaan dan desain yang inovatif dan responsif dari kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Saat ini, terdapat inisiatif individu dan kelompok untuk menciptakan ruang dan kegiatan yang mendorong pemikiran kreatif, yang berkontribusi pada pengembangan budaya kota dan kabupaten. Namun, keberlanjutan ruang-ruang ini masih menjadi perhatian.

The Industrial Revolution 4.0 brings rapid technological advancements and changes to the industrial world. This encourages the emergence of a "creative economy" that relies on human creativity and ingenuity. To acknowledge the efforts of artists and inventors and to protect their intellectual property rights, legal protection must be provided by the state. However, enforcing intellectual property rights in Indonesia faces many challenges. This article focuses on the challenges faced in protecting intellectual property rights for creative economy products in East Java and outlines development strategies to address them. This discussion highlights the need for innovative and responsive planning and design from districts and cities in East Java to support the development of the creative economy. Currently, there are individual and group initiatives to create spaces and activities that encourage creative thinking, contributing to the cultural development of cities and regencies. However, the sustainability of these spaces remains a concern.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-30