APLIKASI TEORI HUKUM SEBAGAI UPAYA MENGHASILKAN SUATU KERANGKA TEORITIS DALAM PENELITIAN HUKUM (STUDI PADA KONTRADIKSI PERLINDUNGAN RAHASIA PERBANKAN DENGAN PRIORITAS KEPENTINGAN PENERIMAAN NEGARA)
Kata Kunci:
Teori Hukum, Teori, Rahasia Bank, PajakAbstrak
Penelitian ini menyoroti pentingnya kerangka dasar teori dalam upaya mencari solusi atas permasalahan yang ada. Teori, meskipun sering dianggap sebagai sekadar ide spekulatif oleh beberapa ilmuwan, sebenarnya berfungsi sebagai panduan sistematis untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena dengan merumuskan hubungan antar variabel. Teori dalam penelitian hukum normatif mendukung terciptanya dalil yang terverifikasi dan memiliki validitas tinggi, berbeda dengan penelitian hukum empiris yang bergantung pada data numerik dan statistik. Penelitian hukum normatif ini menggunakan teori hukum untuk menyusun kerangka teoritis yang membantu menganalisis permasalahan hukum. Ini mencakup analisis atas penerapan prinsip kehati-hatian dalam perbankan (sesuai dengan Undang-Undang Perbankan) dan kewajiban perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (UU 9/2017). Konflik antara kerahasiaan bank dan kepentingan negara dalam perpajakan memerlukan analisis teoritis mendalam untuk menemukan titik temu yang relevan.
This research highlights the importance of a theoretical framework in the effort to find solutions to existing problems. Theory, although often perceived by some scholars as merely speculative ideas, actually serves as a systematic guide to explain and predict phenomena by formulating relationships between variables. In normative legal research, theory supports the formulation of verified propositions with high validity, in contrast to empirical legal research which relies on numerical and statistical data. This normative legal research employs legal theory to construct a theoretical framework that aids in analyzing legal issues. It includes an analysis of the application of the precautionary principle in banking (in accordance with the Banking Law) and tax obligations regulated under Law Number 9 of 2017 concerning Access to Financial Information for Tax Purposes (Law 9/2017). The conflict between bank secrecy and the state's interest in taxation requires an in-depth theoretical analysis to find a relevant point of balance.