PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM TERHADAP PENERBITAN SERTIPIKAT HAK MILIK GANDA YANG DILAKUKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kata Kunci:
Sertipikat Hak Milik Ganda, PPAT, Akibat Hukum, Badan Pertanahan Nasional, Pertanggung Jawaban HukumAbstrak
Diterbitkannya Sertipikat Hak atas Tanah bertujuan untuk memberikat suatu kepastian hukum kepada pemegangnya. Seyogyanya, sertipikat merupakan surat tanda bukti yang kuat karna di dalamnya memuat data fisik dan data yuridis yang lengkap mengenai tanah, sepanjang tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan sebaliknya. Namun nyatanya pada praktiknya seringkali ditemukan sengketa penerbitan sertipikat kepemilikan berbeda di atas bidang tanah yang sama atau biasa disebut sertipikat ganda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap Sertipikat Hak Milik ganda serta pertanggungjawaban hukum Badan pertanahan Nasional dan PPAT sebagai pihak yang menerbitkan Sertipikat Hak Milik ganda.
The issuance of Land Rights Deeds aims to provide legal certainty to the holder. Supposedly, a Land Deeds is a strongevidence because it contains complete physical and juridical data regarding the land, as long as there is no evidence that can prove otherwise. However, in practice, disputes are often found on the issuance of different ownership certificates on the same land or often mentioned as double/overlapping certificates. This study aims to determine the legal consequences of multiple Freehold Deed (SHM) as well as the legal responsibilities of the National Land Agency (BPN) and PPAT as parties that issue multiple Freehold Deed (SHM).