IMPLEMENTASI DAN AKIBAT HUKUM NIKAH SIRI TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Penulis

  • Novi Juli Rosani Zulkarnain Universitas Darma Agung Medan

Kata Kunci:

Pernikahan Siri, Hak-hak Perempuan dan Anak-anak, Kantor Urusan Agama (KUA), Hukum Perdata

Abstrak

Pernikahan siri, sebagai fenomena pernikahan tanpa catatan resmi di kantor catatan sipil, menjadi sorotan serius dalam ranah hukum perdata. Implikasi hukum dari praktik pernikahan ini tidak hanya mencakup dimensi interpersonal, tetapi juga membawa dampak signifikan terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk menggali implementasi dan akibat hukum dari pernikahan siri, khususnya dalam konteks hukum perdata. Dengan fokus pada perspektif hukum perdata, penelitian ini mengidentifikasi isu-isu kunci terkait hak-hak perempuan dan anak-anak dalam pernikahan siri, serta peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pencatatan pernikahan. Metode penelitian yang digunakan yaitu Pendekatan yuridis normatif dan empiris digunakan untuk menganalisis data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan siri cenderung meningkat, dipicu oleh berbagai alasan seperti ketidakmendapatkan restu orang tua dan perbedaan agama. Hak-hak perempuan dan anak-anak terkait pernikahan siri menjadi pusat perhatian, termasuk hak waris, nafkah, dan status hukum anak. Meskipun KUA memiliki peran kunci, tidak semua pasangan mendaftarkan pernikahan mereka, menyebabkan administrasi yang tidak lengkap dan ketidakjelasan status pernikahan. Undang-Undang perkawinan menegaskan bahwa perkawinan harus sah dan diakui oleh agama dan negara, namun fenomena pernikahan siri menimbulkan konsekuensi di ranah hukum pidana dan perdata. Itsbat nikah di Pengadilan Agama menjadi alternatif untuk mengembalikan hak istri dan anak yang hilang. Kesimpulannya, perlu adanya reformasi hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak dalam konteks pernikahan siri, sambil meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsekuensi dan praktik pernikahan yang sah secara hukum.

Siri marriages, as a phenomenon of marriages without official records at the civil registry office, have become a serious focus in the realm of civil law. The legal implications of this marriage practice not only include the interpersonal dimension, but also have a significant impact on the rights of women and children. This research aims to explore the implementation and legal consequences of unregistered marriages, especially in the context of civil law. By focusing on a civil law perspective, this research identifies key issues related to the rights of women and children in unregistered marriages, as well as the role of the Religious Affairs Office (KUA) in marriage registration. The research method used is a normative and empirical juridical approach used to analyze primary and secondary data. The research results show that unregistered marriages tend to increase, triggered by various reasons such as not receiving parental approval and religious differences. The rights of women and children related to unregistered marriages are at the center of attention, including inheritance rights, maintenance and the legal status of children. Although the KUA has a key role, not all couples register their marriages, leading to incomplete administration and unclear marital status. The Marriage Law emphasizes that marriage must be legal and recognized by religion and the state, however the phenomenon of unregistered marriage has consequences in the realm of criminal and civil law. Itsbat marriage in the Religious Courts is an alternative to restore the lost rights of wives and children. In conclusion, there is a need for legal reform to provide better protection for women and children in the context of unregistered marriages, while increasing public awareness of the consequences and practices of legally valid marriages.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01