ANALISIS KEGIATAN PENGECEKAN SERTIPIKAT DALAM RANGKA PENDAFTARAN PERALIHAN HAK AKIBAT PERISTIWA HUKUM PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN

Penulis

  • Maharani Cantika Sulaiman Universitas Tarumanagara

Kata Kunci:

Pertambangan, Wisata, Danau Pading, Bangka Tengah, Pokdarwis

Abstrak

Artikel atau tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kegiatan penyelenggaraan pendaftaran tanah dilakukan oleh Pemerintah untuk kepentingan rakyat dalam rangka memberi jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan. Masalah difokuskan pada sistem pendaftaran hak atas tanah, dalam pencatatannya yaitu menguraikan suatu ringkasan yang detail mengenai terjadinya kepemilikan milik dan perubahannya, atau transaksi lain yang mempengaruhi suatu hak milik. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori dari beberapa sumber diantaranya ialah (1) teori perlindungan hukum; (2) teori kepastian hukum. Data-data dikumpulkan melalui beberapa sumber seperti wawancara, hasil observasi, kejadian atau hasil pengujian benda ataupun dokumen-dokumen berupa buku, jurnal, catatan ataupun arsip lainnya yang memiliki keterkaitan dan dianalisis secara kualitatif.  Kajian ini menyimpulkan bahwa berdasarkan urgensi dari permasalahan sistem pengecekan serta pendaftaran sertipikat hak atas tanah dilakukan menggunakan sistem elektronik. Pelaksanaan pengecekan sertipikat dilakukan oleh PPAT sebelum dilakukannya pembuatan akta yang menjadi dasar perbuatan hukum peralihan/pembebanan hak atas tanah. PPAT memiliki kewenangan dalam melakukan pengecekan, pengkopian, pengesahan, pendaftaran atas sertipikat hak atas tanah sebagaimana diatur dalam UUPA PP No. 24 Tahun 1997 dan PP No. 37 Tahun 1998. Adapun luaran dari sistem ini ialah berupa dokumen yang tercetak dalam bentuk elektronik. Dalam hal ini, dokumen elektronik yang dimaksud sertipikat elektronik atau sertipikat-el.

This article aims to find out how land registration activities are carried out by the Government for the benefit of the people in order to guarantee legal certainty in the land sector. The problem focuses on the land rights registration system, the recording of which describes a detailed summary regarding the occurrence of property ownership and changes thereto, or other transactions that affect a property right. In order to approach this problem, theoretical references from several sources are used, including (1) legal protection theory; (2) theory of legal certainty. Data is collected through several sources such as interviews, observation results, events or test results of objects or documents in the form of books, journals, notes or other archives that are related and analyzed qualitatively. This study concludes that based on the urgency of the problem, the system for checking and registering land title certificates is carried out using an electronic system. The certificate check is carried out by the PPAT before the deed is made which is the basis for the legal act of transferring/assigning land rights. PPAT has the authority to check, copy, validate and register land title certificates as regulated in UUPA PP No. 24 of 1997 and PP no. 37 of 1998. The output of this system is in the form of printed documents in electronic form. In this case, the electronic document referred to is an electronic certificate or e-certificate.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01