TINDAK PIDANA PEMALSUAN DATA PADA TRANSAKSI JUAL-BELI ONLINE
Kata Kunci:
Tindak Pidana Pemalsuan Data, Transaksi Jual-beli Online, Handphone, Perubahan SosialAbstrak
Handphone merupakan teknologi yang digunakan umtuk memudahkan pekerjaan manusia. Dan seiring waktu Handphone memiliki banyak fungsi yang pada akhirnya memunculkan banyak perubahan sosial pada masyarakat yang mengubah perilakunya dalam berinteraksi dengan manusia lainnya dan terus menjalar kebagian lain dari sisi kehidupan manusia, sehingga muncul adanya norma baru, nilai-nilai baru, dan sebagainya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pemidanaan serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Data Pada Transaksi Jual-beli Online (Studi Putusan No. 06/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg). Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitan yuridis normatif yaitu penelitian yang digunakan dengan cara menganalisis bahan pustaka yang salah satunya adalah putusan No.6/Pid.Sus/2021/PN.BDG. Dapat disimpulkan bahwa Vinna dan adiknya Vivie melakukan transaksi online dengan membeli fashion (Pakaian) dari “Giordano online store” dengan cara pembayaran menggunakan bukti transasksi yang telah di edit menggunakan aplikasi adope photoshop agar seolah olah bukti transfer yang digunakan adalah asli, kemudian berdasarkan fakta-fakta persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan para terdakwa dan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan maka tindakan tersebut terbukti melanggar ketentuan Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sehingga dapat dipidana.
Mobile phones are technology used to make human work easier. And as time goes by, cellphones have many functions which ultimately give rise to many social changes in society which change their behavior in interacting with other humans and continue to spread to other parts of human life, so that new norms, new values and so on emerge. The problem in this research is punishment and the judge's considerations in imposing sentences on perpetrators of the crime of data falsification in online buying and selling transactions (Study Decision No. 06/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg). The type of research used in this research is normative juridical research, namely research used by analyzing library materials, one of which is conclusion No.6/Pid.Sus/2021/PN.BDG. It can be concluded that Vinna and her sister Vivie carried out online transactions by buying fashion (clothing) from the "Giordano online store" by paying using proof of transaction which had been edited using the Adobe Photoshop application to make it look as if the proof of transfer used was genuine, then based on facts. - The facts of the trial were obtained from the statements of witnesses, the statements of the detainees and the evidence sent at the conference, so the action was proven by the provisions of Article 51 in conjunction with Article 35 of Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law of the Republic of Indonesia Number 11 2008 concerning Information and Electronic Transactions in conjunction with Article 64 paragraph 1 of the Criminal Code in conjunction with Article 55 paragraph 1 of the Criminal Code so that it can be punished.