PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGEDAR NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
Kata Kunci:
Penegakan Hukum, Aparatur Sipil Negara, NarkotikaAbstrak
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam pengedaran narkotika. Serta memahami analisis pertimbangan hakim mengenai kesesuaian dalam penjatuhan putusan perkara, dan juga sebagai bentuk pembelajaran penulis dan pembaca. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris yakni menggunakan studi kepustakaan maupun dokumen dengan informasi pendukung melalui wawancara terhadap penegak hukum secara langsung. Sumber data yang digunakan bersifat sekunder, yang didalamnya terdapat bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data yang digunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian didapati bahwa pemberatan penjatuhan pidana terhadap seorang Aparatur Sipil Negara belum dijatuhkan secara tepat dan tegas, dari analisis data yang didapati, penegakan hukum terhadap seorang Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkotika seharusnya di tambah sepertiga hukumannya sebagai pemberat pidana. Pemberat pidana yang dijatuhkan guna untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana seorang Aparatur Sipil Negara yang dalam kehidupan bermasyarakat seorang Aparatur Sipil Negara merupakan seseorang yang dijadikan contoh dalam berperilaku baik di lingkungan masyarakat.