KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING TERKAIT PEMBARUAN DAFTAR NEGATIF INVESTASI BERDASARKAN KEBERLAKUAN GRANDFATHER CLAUSE

Penulis

  • Gabriel M. Sianturi Universitas Indonesia

Kata Kunci:

Kepastian Hukum, Penanaman Modal Asing, Daftar Negatif Investasi, Grandfather Clause

Abstrak

Masalah kepastian hukum meliputi situasi di mana peraturan hukum terkadang ambigu atau kontradiktif. Kendala semacam ini kerap dialami oleh negara-negara berkembang yang berusaha menarik investasi asing guna mendukung pertumbuhan ekonomi mereka. Penentuan sektor bisnis yang terbuka atau tertutup, serta persyaratannya, diatur oleh peraturan presiden berdasarkan Pasal 12 UU UUPM. Kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi sangat penting karena menentukan sektor bisnis yang dapat diakses oleh investor. DNI memberikan peluang bisnis lebih luas kepada investor. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami DNI Indonesia sehingga mereka dapat mengetahui sektor bisnis yang memiliki persyaratan khusus dan sektor bisnis yang benar-benar tertutup bagi investasi. Tujuan dari adanya penulisan penelitian ini yang pertama yaitu bagaimana perlindungan hukum bagi penanaman modal asing di Indonesia serta yang kedua bagaimana kepastian hukum bagi penanaman modal asing terhadap pembaruan daftar negatif investasi berdasarkan keberlakuan grandfather clause. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil daripada penelitian ini adalah perlindungan terhadap investasi asing tidak hanya diatur dalam hukum nasional, tetapi juga diberikan melalui perjanjian internasional multilateral. Serta, dalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 (PERPRES 49/2021), disebutkan bahwa peraturan pelaksanaan Penanaman Modal untuk Bidang Usaha yang diatur dalam PERPRES 49/2021 tidak akan berlaku bagi Penanaman Modal yang telah mendapatkan persetujuan untuk bidang usaha tertentu sebelum penerbitan PERPRES tersebut, sebagaimana yang tertera dalam izin Penanaman Modal dan/atau izin usaha perusahaan, kecuali jika ketentuan baru lebih menguntungkan bagi Penanaman Modal tersebut.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31