PERAN YAYASAN EMBUN PELANGI DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) DI BATAM
Kata Kunci:
Yayasan Embun Pelangi, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perlindungan KorbanAbstrak
Penelitian ini melihat bagaimana Yayasan Embun Pelangi berperan aktif dalam menangani korban tindak pidana perdagangan orang khusunya di kota Batam yang dikenal sebagai wilayah strategis persinggahan sebelum korban diperdagangkan ke berbagai daerah maupun negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran yayasan dalam pendampingan, perlindungi, dan pemberdayaan korban eksploitasi seksual perempuan dan anak-anak. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan metodologi kualitatif deskriptif melalui studi literatur sedangkan pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Yayasan Embun Pelangi menerapkan berbagai strategi, termasuk dukungan psikologis dan hukum, menyediakan tempat penampungan yang aman, dan membantu reintegrasi sosial serta pemulangan korban. Selain itu, Yayasan Embun Pelangi juga membentuk komunitas sosial guna pencegahan yang berorientasi pada masyarakat dengan mengadakan sosialisasi di tingkat kelurahan, memberikan pelatihan bagi warga untuk mengenali indikator perekrutan ilegal, membuka jalur pelaporan yang mudah diakses melalui hotline dan media sosial, serta secara aktif melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan edukasi. Dengan pendekatan tersebut Yayasan Embun Pelangi berkontribusi dalam peran penting untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di kota Batam, meningkatkan perlindungan hak asasi manusia korban, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia.