EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT DAN PEMERINTAH DI IBU KOTA NUSANTARA
Kata Kunci:
Pembangunan, Ibu Kota Nusantara, Masyarakat Adat, Hak Atas Tanah, Pengakuan Kultural, Keberlanjutan, Pemberdayaan SosialAbstrak
The development of the New Capital City (IKN) in East Kalimantan is an ambitious project by the Indonesian government to move the capital from Jakarta to a new location, aiming to create a more modern, environmentally friendly city that supports equitable development. This project presents challenges in balancing infrastructure development with the preservation of the rights of the indigenous communities residing in the area. These indigenous communities have a deep connection to the land and forests, which must be respected at every stage of the development. This article discusses the important role of indigenous communities in the planning, implementation, and sustainability of IKN. Through inclusive collaboration between the government and indigenous communities, it is hoped that the IKN development can proceed in a sustainable, fair manner and provide equal benefits for all parties. Issues related to land rights, cultural recognition, and social and economic empowerment of indigenous communities are key focuses in realizing the IKN vision, which is not only modern but also respects cultural diversity and environmental sustainability.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke lokasi baru dengan tujuan menciptakan kota yang lebih modern, ramah lingkungan, dan mendukung pemerataan pembangunan. Proyek ini menghadirkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian hak-hak masyarakat adat setempat. Masyarakat adat yang mendiami wilayah tersebut memiliki hubungan kuat dengan tanah dan hutan, yang harus dihormati dalam setiap tahap pembangunan. Artikel ini membahas peran penting masyarakat adat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan keberlanjutan IKN. Melalui kolaborasi yang inklusif antara pemerintah dan masyarakat adat, diharapkan pembangunan IKN dapat berlangsung secara berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat yang setara bagi semua pihak. Isu-isu terkait hak atas tanah, pengakuan kultural, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat adat menjadi fokus utama dalam mewujudkan visi IKN yang tidak hanya modern tetapi juga menghormati keberagaman budaya dan lingkungan hidup.