PENGELOLAAN BANK SAMPAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA SAMARINDA

Penulis

  • Iwan Harwidian Maharisma Universitas Widya Gama Mahakam

Kata Kunci:

Bank Sampah, Pengelola, Pengelolaan Sampah 3R, Ekonomi sirkular

Abstrak

Bank Sampah merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagai saran edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh Masyarakat, badan usaha, dan / atau pemerintah daerah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kondisi manajemen pengelolaan Bank Sampah Unit di Kota Samarinda sebagai upaya pengelolaan sampah melalui pemberdayaan Masyarakat di Kota Samarinda mulai dari tahun berdirinya, lembaga pengelola, area pelayanan dan potensi rata – rata jumlah sampah terkelola. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung ke pengelola bank sampah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya Kecamatan Sambutan memiliki bank sampah unit terbanyak yaitu sebanyak 13 unit. Sedangkan Kecamatan Samarinda Ilir memiliki paling sedikit bank sampah unit, yaitu 1 unit. Pendirian bank sampah dimulai dari tahun 2012 dan telah memiliki pengelolan dengan legalitas pembentukan pengelolannya melalui Surat Keputusan (SK) dari pemeintahan kelurahan. Sedangkan area pelayanan bank sampah disetiap unitnya meliputi area RT dan kelurahan. Dan jumlah sampah terkelola rata – rata adalah antara 1 – 3 ton perbulan. Keberadaan bank sampah berdampak pada Upaya pengelolaan sampah perkotaan di Kota Samarinda terutama dalam capaian upaya pengurangan sampah.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31