PENEGAKAN HUKUM TERHADAP GERAKAN ANTI VAKSIN DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN PEMBANGUNAN KESEHATAN NASIONAL
Kata Kunci:
Gerakan Anti Vaksin, Penegakan Hukum, Pembangunan Kesehatan NasionalAbstrak
Vaksinasi merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan sebagai bagian dari pembangunan kesehatan nasional. Hak anak untuk mendapat imunisasi dan kewajiban pelaksanaan imunisasi program sudah dituliskan dalam peraturan perundang-undangan. Meskipun demikian dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan, salah satunya adalah gerakan anti vaksin. Gerakan ini merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak terhadap tercapainya pembangunan kesehatan nasional, tetapi penegakan hukum terhadapnya masih belum berjalan dengan baik. Penelitian ini ingin memahami dan menganalisis gerakan anti vaksin dihubungkan dengan upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional, serta penegakan hukum terhadap gerakan anti vaksin dihubungkan dengan kewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam undang-undang di bidang kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan anti vaksin merupakan salah satu faktor penghambat dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional. Gerakan anti vaksin menghambat terwujudnya penurunan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), serta mengurangi angka cakupan imunisasi dasar lengkap maupun lanjutan. Penegakan hukum terhadap penolakan imunisasi dan gerakan anti vaksin sampai saat ini belum dilakukan dengan tegas. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, antara lain belum jelasnya bentuk sanksi terhadap penolakan imunisasi maupun gerakan anti vaksin serta latar belakang gerakan anti vaksin yang sebagian berkaitan dengan agama.