PEMERIKSAAN PERKARA GUGATAN PENETAPAN AHLI WARIS DI PENGADILAN AGAMA
Kata Kunci:
Peradilan Agama, Penetapan Ahli Waris, Permohonan Pertolongan Pembagian Harta PeninggalanAbstrak
Pengadilan Agama di Indonesia adalah salah satu lembaga yang menampung persoalan kewarisan terlepas dari akumulasi persoalan yang ada di dalamnya. Dalam kajian ini difokuskan terhadap bagaimana system itu berjalan terkait penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Studi ini mengedepankan studi kepustakaan dengan mencermati, menggali serta menyimpulkan literatur yang dipakai dalam studi ini. Pada akahirnya akan diketahui bahwa Pengadilan Agama akan menetapkan/memutuskan siapa yang menjadi pewaris, ahali waris, harta warisan dan bagian masing-masing ahli waris setelah sebelumnya mengajukan permohonan atau gugatan terkait dengan penetapan ahli waris dan melengkapi persyaratan yang ada.