STRATEGI BAWASLU DAN KPU KABUPATEN JEMBER DALAM MENGHADAPI DISFUNGSI PERAN PADA MASA NON-PEMILU

Penulis

  • Rika Asti Aulina Universitas Muhammadiyah Jember
  • Akbar Maulana Universitas Muhammadiyah Jember

Kata Kunci:

Strategi Kelembagaan, Masa Non-Pemilu, Disfungsi Peran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dalam menghadapi disfungsi peran pada masa non-pemilu. Masa non-pemilu kerap menimbulkan tantangan berupa menurunnya intensitas kerja kelembagaan, keterbatasan program berkelanjutan, serta berkurangnya partisipasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu dan KPU Kabupaten Jember menerapkan berbagai strategi, seperti penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan literasi politik masyarakat, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Selain itu, upaya menjaga eksistensi kelembagaan dilakukan melalui program sosialisasi berkelanjutan dan pendidikan pemilih. Meskipun demikian, masih terdapat kendala berupa keterbatasan sumber daya dan rendahnya perhatian publik pada isu kepemiluan di luar tahapan pemilu. Oleh karena itu, diperlukan inovasi strategi yang adaptif dan berkelanjutan guna menjaga efektivitas peran kelembagaan dalam mendukung kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-29