TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SPORADIK PADA TANAH YANG BELUM BERSETIFIKAT DI KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN (Studi di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan)
Kata Kunci:
Pendaftaran Tanah, Secara Sporadik, Belum BersetifikatAbstrak
Salah satu caranya adalah dengan melakukan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadic untuk memperoleh hak atas tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Proses ini penting untuk memberikan kejelasan hukum atas kepemilikan lahan dan menghindari konflik tanah Setelah itu. Artikel ini akan mengulas evaluasi hukum atas prosedur dan proses pendaftaran tanah secara sporadik, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Pendekatan yuridis dalam pendaftaran tanah secara sporadik melibatkan beberapa langkah penting, termasuk pengumpulan dokumen-dokumen yang mendukung klaim kepemilikan, pengukuran tanah, dan verifikasi oleh pejabat pertanahan. Selain itu, perlu adanya koordinasi antara pemohon dengan instansi terkait untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data yang disampaikan. Kendala yang sering muncul dalam proses ini meliputi minimnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur pendaftaran, kurangnya dokumen pendukung, dan birokrasi yang rumit. Pada akhirnya, pendaftaran tanah secara sporadik Diharapkan bahwa metode dan pendekatan ini akan memberikan kejelasan hukum kepada pemilik tanah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
One way is to register land for the first time sporadically to obtain rights to land that has not been certified in Indonesia. This process is important to provide legal clarity over land ownership and avoid land conflicts afterwards. This article will review the legal evaluation of the procedures and processes for sporadic land registration, as well as the obstacles faced in its implementation. The juridical approach to sporadic land registration involves several important steps, including the collection of documents supporting ownership claims, land measurements, and verification by land officials. Apart from that, there needs to be coordination between the applicant and the relevant agencies to ensure the validity and accuracy of the data submitted. Obstacles that often arise in this process include the public's lack of knowledge about registration procedures, lack of supporting documents, and complicated bureaucracy. Ultimately, sporadic land registration It is hoped that this method and approach will provide legal clarity to land owners and support sustainable development in Indonesia.