PERAN DEWAN KEAMANAN PBB DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL

Penulis

  • Ilham Ahmad Raihan Universitas Pakuan
  • Moh Fadhilla Adzhani S Universitas Pakuan
  • Aqshal Raihan Rahman Universitas Pakuan
  • R Aria Diva Risjunarko Universitas Pakuan
  • Muhammad Sayyid Al Farros Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Dewan Keamanan PBB, Penegakan Hukum Pidana Internasional ICTY, ICTR, Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kewenangan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam penegakan hukum pidana internasional. Studi ini juga mengkaji efektivitas Dewan Keamanan PBB dalam melaksanakan resolusi mengenai hukum pidana internasional dan tantangan yang terkait dengan hal ini, penulis mengkaji konsep hukum yang relevan dengan menggunakan metode hukum normative dan penelitian kepustakaan. Pembahasan utama mencakup peran Dewan Keamanan PBB dalam pembentukan pengadilan pidana khusus seperti ICTY dan ICTR, hubungan mereka dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), penerapan sanksi, hak veto dll, ini termasuk kewenangan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yuridiksi terbatas Pengadilan Kriminal Internasional, dan kurangnya kemauan negara anggota untuk bekerja sama. Studi ini juga menyoroti langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum pidana internasional oleh Dewan Keamanan PBB. Ini termasuk reformasi veto, penguatan kerja sama internasional, penguatan kapasitas Pengadilan Kriminal internasional, dan peningkatan sumber daya dan transparasi. Temuan penelitian ini bertujuan untuk memberikan dalam memastikan penegakan hukum pidana internasional yang adil dan efektif.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-27