PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI DAN TANTANGAN DALAM IMPLEMENTASINYA
Kata Kunci:
Diversi, Peradilan Pidana Anak, Pengadilan Negeri, Keadilan Restoratif, Perlindungan AnakAbstrak
Diversi merupakan mekanisme dalam sistem peradilan pidana anak yang bertujuan untuk mengalihkan penyelesaian perkara dari proses peradilan formal ke pendekatan keadilan restoratif. Penerapan diversi di Pengadilan Negeri berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mewajibkan diversi untuk anak yang terancam pidana di bawah tujuh tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan diversi dalam penyelesaian perkara pidana anak di Pengadilan Negeri serta mengidentifikasi tantangan dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus di Pengadilan Negeri Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diversi memberikan manfaat signifikan dalam melindungi hak anak, mengurangi beban pengadilan, serta mendorong penyelesaian yang lebih adil bagi semua pihak. Namun, terdapat berbagai kendala dalam penerapannya, seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep keadilan restoratif, keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, serta minimnya fasilitas dan sarana pendukung. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman hukum bagi aparat dan masyarakat, optimalisasi koordinasi antar-lembaga, serta penguatan infrastruktur untuk mendukung efektivitas diversi dalam sistem peradilan pidana anak.
Diversion is a mechanism in the juvenile criminal justice system that aims to shift case resolution from formal judicial proceedings to a restorative justice approach. The implementation of diversion in the District Court is based on Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, which mandates diversion for children facing criminal charges with sentences of less than seven years and who are not repeat offenders. This study aims to analyze the effectiveness of diversion in resolving juvenile criminal cases in the District Court and to identify challenges in its implementation. The research method used is normative legal research with a statutory and case study approach at the Medan District Court. The findings indicate that diversion significantly benefits children's rights protection, reduces court burdens, and promotes a more equitable resolution for all parties involved. However, its implementation faces various obstacles, such as a lack of public awareness regarding restorative justice, limited capacity among law enforcement officials, and inadequate facilities and infrastructure. Therefore, increasing legal awareness among law enforcement and the public, optimizing inter-agency coordination, and strengthening infrastructure are necessary to enhance the effectiveness of diversion in the juvenile criminal justice system.