PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) OLEH PT. BANGUN TENERA RIAU DI BIDANG PENDIDIKAN TERHADAP MASYARAKAT DESA PANTAI RAJA

Penulis

  • Uswatul Azizah Universitas Riau
  • Firdaus Universitas Riau
  • Hengki Firmanda S Universitas Riau

Kata Kunci:

Corporate Social Responsibility, Education, Pantai Raja Village

Abstrak

The implementation of corporate social responsibility (CSR) is an obligation that must be carried out by companies in carrying out their corporate activities. This is explicitly regulated in Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and reaffirmed in Riau Province Regional Regulation Number 6 of 2012 concerning Corporate Social Responsibility in Riau Province. PT. Bangun Tenera Riau is an industrial company located in Pantai Raja Village, Perhentian Raja District, Kampar Regency and is engaged in processing palm oil into palm oil (CPO). As a company, PT. Bangun Tenera Riau has implemented CSR programs, especially in the field of education through schools in Pantai Raja Village. However, legal issues that arise are related to efforts and obstacles in the implementation of CSR, where the essence is not only on the existence of the program, but on its sustainability and impact in the long term, especially in improving the quality of education of the Pantai Raja Village community. Therefore, this research aims to oversee the implementation of CSR in the field of education by PT. Bangun Tenera Riau and to find out the obstacles it faces in the implementation of CSR in this field of education. This type of research is a sociological legal research, with the research location at the office of PT. Bangun Tenera Riau and in Pantai Raja Village. The population and sample in this study are all parties related to the problem under study. This research uses data sources in the form of primary data, secondary data, and tertiary data. Data collection techniques are carried out by means of interviews and literature review. From the results of the research, there are two main things that can be concluded. First, the implementation of CSR of PT. Bangun Tenera Riau in the field of education for the people of Pantai Raja Village has not been implemented optimally. This can be seen from several CSR programs in the education sector that have not been implemented or have been implemented but have not been resumed. In addition, the implementation of CSR in the field of education by PT. Bangun Tenera Riau is still limited to the program implementation stage only or at the participation level. Second, the obstacles faced by PT. Bangun Tenera Riau in implementing CSR in the field of education for the people of Pantai Raja Village includes the existence of the Covid-19 pandemic which caused a decrease in revenue, forcing the company to make budget adjustments, including the allocation of funds for CSR programs. Then, the lack of effective communication between all stakeholders regarding the target objects of CSR implementation causes inconsistency between the CSR programs that are implemented.

 

Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan dalam menjalankan aktivitas perusahaannya. Hal ini secara eksplisit diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dipertegas kembali dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau. PT. Bangun Tenera Riau merupakan sebuah perusahaan industri yang berlokasi di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar dan bergerak dalam pengolahan sawit menjadi minyak kelapa sawit (CPO). Sebagai sebuah perusahaan, PT. Bangun Tenera Riau telah melaksanakan program CSR, khususnya di bidang pendidikan melalui sekolah-sekolah yang ada di Desa Pantai Raja. Namun, permasalahan hukum yang muncul adalah terkait upaya dan hambatan dalam pelaksanaan CSR, dimana esensinya bukan hanya pada keberadaan program saja, tetapi pada keberlanjutan dan dampaknya dalam jangka panjang, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Desa Pantai Raja. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan CSR di bidang pendidikan oleh PT. Bangun Tenera Riau dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapinya dalam pelaksanaan CSR di bidang pendidikan ini. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis, dengan lokasi penelitian di kantor PT. Bangun Tenera Riau dan di Desa Pantai Raja. Populasi dan sampel dalam penelitian ini merupakan keseluruhan pihak yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini menggunakan sumber data berupa data primer, data sekunder, dan data tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan kajian kepustakaan. Dari hasil penelitian, ada dua hal pokok yang dapat disimpulkan. Pertama, Pelaksanaan CSR PT. Bangun Tenera Riau di bidang pendidikan terhadap masyarakat Desa Pantai Raja belum terlaksana secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa program CSR di bidang pendidikan yang tidak terlaksana atau sudah terlaksana namun tidak dilanjutkan kembali. Selain itu, pelaksanaan CSR di bidang pendidikan oleh PT. Bangun Tenera Riau masih sebatas pada tahap pelaksanaan program saja atau pada tingkat partisipasi. Kedua, hambatan yang dihadapi oleh PT. Bangun Tenera Riau dalam melaksanakan CSR di bidang pendidikan terhadap masyarakat Desa Pantai Raja meliputi adalah adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan sehingga memaksa perusahaan untuk melakukan penyesuaian anggaran, termasuk alokasi dana untuk program CSR. Kemudian, kurangnya komunikasi yang efektif antara seluruh stakeholders mengenai objek sasaran pelaksanaan CSR menyebabkan ketidakselarasan antara program CSR yang ditawarkan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29