PERBANDINGAN PENGATURAN USIA CALON KEPALA DAERAH DAN CALON WAKIL KEPALA DAERAH ANTARA NEGARA INDONESIA DAN NEGARA PRANCIS

Penulis

  • Syamsuri Universitas Riau
  • Mexsasai Indra Universitas Riau
  • Dessy Artina Universitas Riau

Kata Kunci:

Perbandingan, Pengaturan, Pencalonan, Kepala Derah

Abstrak

Law Number 10 of 2016 concerning the Election of Governors, Regents, and Mayors stipulates that candidates for regional heads and their deputies must be at least 30 years old. This provision aims to ensure the maturity and experience of candidates in leading. Therefore, the purpose of this thesis research is first, to find out the regulations on determining the age of regional heads and deputy regional heads between Indonesia and France. Second, to find out what the ideal concept is in determining the age of candidates for regional heads and deputy regional heads in Indonesia. This type of research can be classified into the type of normative legal research. This research uses secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, tertiary legal materials and data collection techniques are carried out using the literature study method. From the results of the problem research, there are two main things that can be concluded. First, that the comparison of the age of regional heads in Indonesia shows that even though there are regulations governing the minimum age limit, discussions about the effectiveness of young leaders versus experienced leaders remain relevant. Based on the explanation above, the ideal regional leader figure who is able to lead a region is from among leaders who have an age range of 40-50 years, because in the explanation above, leaders with an age range of 40-50 years are entering the peak of their careers in experience and have all the visions and missions listed above and are undoubtedly experienced in their leadership. Second, experienced leaders often have an established reputation, so they can build trust among team members and the community. This trust is important to create a positive and collaborative work environment. In terms of the ideal concept, of course, France is more ideal in determining the age limit for nominations which is on average above 40 years and guarantees a more mature experience and more stable emotions compared to young leaders who are relatively unstable.

 

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mengatur bahwa calon kepala daerah dan wakilnya harus berusia minimal 30 tahun. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kematangan dan pengalaman calon dalam memimpin. Maka dari itu tujuan dari penelitian skripsi ini yakni yang pertama, Untuk mengetahui pengaturan tentang penentuan usia kepala daerah dan wakil kepala daerah antara Indonesia dan prancis. Kedua, Untuk mengetahui bagaimana sebenarnya konsep ideal dalam penentuan usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Indonesia. Jenis penelitian ini dapat digolongkan kedalam jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode studi kepustakaaan. Dari hasil penelitian masalah ada dua hal pokok yang dapat disimpulkan. Pertama, bahwa perbandingan umur kepala daerah di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi yang mengatur batas usia minimum, diskusi tentang efektivitas pemimpin muda versus pemimpin berpengalaman tetap relevan. Berdasarkan pemaparan diatas adapun sosok pemimpin daerah yang ideal dan mampu untuk memimpin suatu daerah adalah dari kalangan pemimpin yang memiliki umur rentang 40-50 tahun, dikarenakan dalam pemaparan diatas pemimpin dengan rentan umur 40-50 tahun adalah memasuki puncak karir dalam pengalaman dan memiliki semua visi dan misi yang tertera diatas dan tidak diragukan lagi pengalaman dalam kepemimpinannya. Kedua, Pemimpin berpengalaman sering kali memiliki reputasi yang sudah terbangun, sehingga dapat membangun kepercayaan di antara anggota tim dan masyarakat. Kepercayaan ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif. Dalam hal konsep ideal tentunya prancis lebih ideal dalam penentuan batas usia pencalonan yang rata-rata diatas 40 tahun dan menjamin pengalaman yang lebih matang dan emosional yang lebih stabil dibandingkan dengan pemimpin muda yang relatif tidak stabil.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29