TINJAUAN PSIKOLOGI KRIMINAL TERHADAP MOTIF TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 2796/Pid.B/2021/PN-Mdn)
Kata Kunci:
Psikologi Kriminal, Motif Tindak Pidana, PembunuhanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran psikologi kriminal dalam proses penegakan hukum pidana dan memahami motif tindak pidana pembunuhan berdasarkan tinjauan psikologi kriminal dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 2796/Pid.B/2021/PN.Mdn. Menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan data sekunder dan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan peran psikologi kriminal dalam proses penegakan hukum pidana memberikan pengetahuan yang bermanfaat dalam 4 tahapan proses penegakan hukum pidana di Indonesia dimulai dari pencegahan, penanganan, pemidanaan, dan hingga pemenjaraan. Motif tindak pidana pembunuhan berdasarkan tinjauan psikologi kriminal dalam putusan pengadilan negeri medan no. 2796/pid.b/2021/pn.mdn dikarenakan terdakwa tersinggung pada ucapan korban yang menimbulkan suatu reaksi berupa perasaan marah dan atas dasar tersinggung pada perkataan yang membuat terpidana melakukan tindak pidana pembunuhan ini.
This research aims to understand the role of criminal psychology in the criminal law enforcement process and understand the motive for the crime of murder based on a review of criminal psychology in Medan District Court Decision No. 2796/Pid.B/2021/PN.Mdn. Using normative legal research with secondary data and qualitative analysis. The results showed that the role of criminal psychology in the criminal law enforcement process provides useful knowledge in the 4 stages of the criminal law enforcement process in Indonesia starting from prevention, handling, punishment, and up to imprisonment. The motive for the crime of murder based on the review of criminal psychology in medan district court decision no. 2796/pid.b/2021/pn.mdn was because the defendant took offense at the victim's words which caused a reaction in the form of feelings of anger and on the basis of taking offense at the words that made the convicted person commit this murder.