KAJIAN HUKUM ATAS KEKERASAN BERBASIS GENDER MELALUI MEDIA SOSIAL DARI PERSPEKTIF VICTIMOLOGI
(Studi Kasus Polrestabes Medan)
Kata Kunci:
KBGO, Undang-Undang, VictimologiAbstrak
Kekerasan berbasis teknologi terhadap seseorang berdasarkan jenis kelamin atau gender dikenal sebagai kekerasan berbasis gender di media sosial. Kekerasan berbasis gender secara online, atau KBGO, dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pelecehan verbal, bukan secara langsung. Mengkaji perlindungan hukum terhadap korban KBGO di media sosial dari sudut pandang viktimologi adalah tujuan dari penelitian ini. Pernyataan masalah studi ini berfokus pada penyebab kekerasan berbasis gender di media sosial, tujuannya, dan cara para korban dilindungi secara hukum di platform ini. Penelitian ini menggunakan desain penelitian normatif yuridis, memanfaatkan pendekatan konseptual dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender di media sosial. Pengumpulan data, yang meliputi pembacaan tentang undang-undang, wawancara, dan studi dokumentasi berbasis lapangan, yakni alat yang dipakai, dan analisis data kualitatif deskriptif adalah metode yang digunakan. UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang supremasi hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh korban Kbgo. Faktor pergaulan bebas, penggunaan media sosial dalam rangka menjalin hubungan yang berujung pada terbentuknya silaturahmi antara pelaku dan korban, serta keinginan mendapat perhatian pelaku melalui kekerasan seksual berupa pesan singkat di media sosial menjadi faktor viktimologi. yang mendorong kejahatan Kbgo.
Technology-enabled violence against an individual on the basis of sex or gender is known as gender-based violence on social media. Gender-based violence online, or KBGO, is committed in a variety of ways, including verbal abuse, rather than in person. Examining the legal protections against victims of gender-based violence on social media from a victimology standpoint is the goal of this study. The study's problem statement focuses on the causes of gender-based violence on social media, its intent, and the ways in which victims are legally protected on these platforms. This study employs a juridical normative research design, utilizing a conceptual approach and legislation pertaining to gender-based violence on social media. Data collection, which includes reading about laws, interviews, and field-based documentation studies, are the tools utilized, and descriptive qualitative data analysis is the method employed. Law Number 11 of 2008 respecting Information and Electronic Transactions (UU ITE) regulates the rule of law against criminal crimes committed by Kbgo victims. Free association factors, the use of social media in the context of establishing relationships that lead to the formation of friendships between perpetrators and victims, and the desire for attention by perpetrators through sexual violence in the form of text messages on social media are the victimology factors that drive Kbgo crime.