TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PEMBUNUHAN DENGAN PELAKU ANAK

Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/2022/Pn.Blb

Penulis

  • Lily Sugianto Universitas Nasional
  • Diah Ratu Sari Universitas Nasional

Kata Kunci:

Pertimbangan Hakim, Anak Berkonflik Dengan Hukum, Anak Dibawah Umur

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengkaji dan mendeskripsikan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap Anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan dengan katagori tindak pidana berat yaitu pembunuhan berencana pada Putusan Perkara Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Blb. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif (doktirnal) yang bertumpu pada analisis terhadap norma-norma hukum tertulis sebagai objek kajian, bersifat doktrinal dan teoritis, yakni suatu metode yang digunakan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Anak yang telah secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan memaksa Anak Korban melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP dan Pasal 81 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, harus mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), pertimbangan hukumnya harus tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip sistem peradilan pidana anak, hakim tidak hanya mempertimbangkan keadilan bagi korban dan masyarakat, akan tetapi juga masa depan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) sebagai individu yang masih dalam proses perkembangan dan pembinaan. Oleh karenanya, sanksi pidana yang diberikan kepada ABH, walaupun telah melakukan tindak pidana berat seperti pembunuhan berencana, bukanlah sanksi pembalasan akan tetapi bersifat edukatif, rehabilitatif dan restoratif.

This study aims to examine and describe the basis for the jugde’s consideration in handling down a criminal sentence against a child who committed the crime of murder in the category of serious crime, namely premeditated murder, in Case Decision Number: 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Blb.  The method use in thid study is a normative (doctrinal) judicial research, which is based on an analysis of written legal norm as an pbject of study, namely a technique used by studyinh statutory regulatin (statue approach) and conceptual (conceptual approach). The results of the study show that the judge in imposing criminal sanctions on children who have been legally and convincingly guilty of committing the cime of premeditated murder and forcing the victim child to have intercourse with him as referred to in article 340 of the Criminal Code and Article 81 Paragraph (1) pf Law No. 17 of 2016 concerning the Determination of PERPPU No. 1 of 2016 concerning Child Protection, must consider the principles as stated in Law Number 11 of 2112 concerning the Child Criminal Justice System, Judges consider not only justice for the victim and society, but also the future of Children in Conflict woith the Law (SBH) as individuals still in the process of development and guidance. Therefor, criminal sanctions imposed an ABH, even if the have committed serious crimes such as premeditated murder, are not retaliatory sanctions but rather educational, rehabilitative, and restorative.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-30