ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME KONSILIASI, MEDIASI, DAN ARBITRASE DI BPSK SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Kata Kunci:
BPSK, Konsiliasi, Mediasi, Arbitrase, Sengketa KonsumenAbstrak
Perlindungan terhadap konsumen merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan antara konsumen dan pelaku usaha. Sengketa konsumen kerap muncul akibat ketidakseimbangan posisi hukum antara kedua pihak. Untuk memberikan solusi efektif, pemerintah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga nonlitigasi yang berwenang menyelesaikan sengketa melalui tiga mekanisme utama, yakni konsiliasi, mediasi, dan arbitrase yang tertuang dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah secara yuridis mekanisme konsiliasi, mediasi, dan arbitrase di BPSK sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen, dan menganalisis perbandingan kelebihan dan kekurangan antara penyelesaian melalui BPSK dengan penyelesaian melalui peradilan umum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, karena cakupan utamanya menelaah aturan-aturan hukum positif yang mengatur proses penyelesaian sengketa di BPSK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme konsiliasi, mediasi, dan arbitrase di BPSK masing-masing memiliki prosedur, karakteristik, serta kekuatan hukum yang berbeda, namun bertujuan untuk menciptakan penyelesaian yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Kelebihan BPSK ialah unggul dalam hal efisiensi, kesederhanaan prosedur, dan biaya yang rendah, meskipun masih menghadapi kekurangan seperti keterbatasan sumber daya, lemahnya kekuatan eksekutorial, dan minimnya kesadaran masyarakat. Sebaliknya, penyelesaian melalui peradilan umum memberikan kepastian hukum yang lebih kuat namun memerlukan waktu dan biaya yang lebih besar.
Consumer protection plays an essential role in achieving justice between consumers and business actors. Consumer disputes often arise due to an imbalance in the legal positions of both parties. To provide an effective solution, the government established the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) as a non-litigation body authorized to resolve disputes through three main mechanisms: conciliation, mediation, and arbitration, as stipulated in Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. The purpose of this study is to examine, from a juridical perspective, the mechanisms of conciliation, mediation, and arbitration within BPSK as alternative means of resolving consumer disputes, and to analyze the comparative advantages and disadvantages between dispute resolution through BPSK and the general court system. This research employs a normative juridical method, focusing primarily on the analysis of positive legal rules governing dispute resolution procedures within BPSK. The findings indicate that each mechanism—conciliation, mediation, and arbitration has distinct procedures, characteristics, and legal force but shares the common objective of achieving a resolution that is fast, simple, and cost-effective. The advantages of BPSK lie in its efficiency, procedural simplicity, and low costs, although it still faces limitations such as insufficient resources, weak executorial power, and low public awareness. Conversely, dispute resolution through general courts provides stronger legal certainty but requires more time and higher costs.




