KEDUDUKAN SURAT SOMASI SEBAGAI TAHAPAN AWAL PROSES PENYELESAIAN WANPRESTASI INDONESIA

Penulis

  • Abdon Harefa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Martono Anggusti Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Surat Somasi, Wanprestasi, Hukum

Abstrak

Dalam sistem hukum perdata Indonesia, surat somasi memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai syarat formil untuk menyatakan debitur dalam keadaan wanprestasi serta sebagai tahapan awal dalam proses penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan dasar hukum surat somasi dalam sistem hukum perdata Indonesia, serta menganalisis peranan dan efektivitasnya sebagai instrumen penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat somasi berlandaskan pada Pasal 1238 dan Pasal 1243 KUH Perdata, yang menjadikan somasi sebagai alat hukum untuk menentukan kapan debitur dianggap lalai (in mora). Somasi tidak hanya berfungsi sebagai peringatan formal, tetapi juga sebagai wujud itikad baik dan pelaksanaan asas kepastian hukum serta proporsionalitas dalam perikatan. Dalam praktiknya, somasi terbukti efektif sebagai sarana preventif untuk mencegah sengketa berkembang ke jalur litigasi, karena memberikan kesempatan kepada debitur untuk memperbaiki kelalaiannya sebelum diajukan gugatan. Dengan demikian, surat somasi memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai syarat formil dalam pembuktian wanprestasi dan sebagai instrumen non-litigasi yang mendorong penyelesaian sengketa secara adil, efisien, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.

In the Indonesian civil law system, a somasi letter holds a crucial position as a formal requirement to declare a debtor in default (wanprestasi) and as an initial stage in resolving disputes through non-litigation means. This study aims to examine the legal status and basis of the somasi letter in Indonesia’s civil law system and to analyze its role and effectiveness as an instrument for out-of-court dispute resolution. The research method used is normative legal research with a statutory and conceptual approach. The results indicate that the somasi is grounded in Articles 1238 and 1243 of the Indonesian Civil Code, serving as a legal instrument to determine when a debtor is deemed negligent (in mora). The somasi functions not only as a formal warning but also as an expression of good faith and an implementation of the principles of legal certainty and proportionality in contractual obligations. In practice, the somasi has proven effective as a preventive tool to avoid disputes escalating into litigation by granting the debtor an opportunity to fulfill their obligations before legal action is taken. Therefore, the somasi letter serves a dual function: as a formal requirement in proving default and as a non-litigation mechanism that promotes fair, efficient, and socially beneficial dispute resolution.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-20