PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK

Penulis

  • Bagas Bastanta Silalahi Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Budiman N.P.D Sinaga Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Pencemaran Nama Baik, Penegakan Hukum, KUHP, UU ITE, Media Sosial

Abstrak

Pencemaran nama baik adalah salah satu tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan kehormatan dan reputasi orang lain. Di masa kini, tindakan ini semakin sering terjadi melalui media sosial, pesan teks, serta platform digital lainnya. Pentingnya menjatuhkan hukuman kepada pelaku pencemaran nama baik bertujuan untuk memberi efek jera sekaligus melindungi hak korban. Artikel ini membahas landasan hukum, proses penerapan hukum, hambatan yang dihadapi, efektivitas sanksi yang diberikan, serta peran masyarakat dalam mencegah tindak pencemaran nama baik. Untuk penelitian ini, digunakan metode studi literatur dan analisis putusan pengadilan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti kesulitan dalam memperoleh bukti, proses hukum yang memakan waktu, dan perbedaan pemahaman antara kritik yang wajar dengan tindakan penghinaan. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan kerja sama antara sistem hukum dan kesadaran masyarakat agar tindakan pencemaran nama baik bisa dicegah dan dihentikan.

Bad reputation damage is one of the illegal actions that harm a person's honor and reputation. In the digital age, the practice of damaging someone's reputation has become more common through social media, text messages, and other electronic platforms. Enforcing the law against those who damage someone's reputation is important to serve as a deterrent and to protect the rights of the victims. This article analyzes the legal basis, the enforcement process, challenges, effectiveness of penalties, and the role of the community in preventing this illegal act. The research method used is library study and analysis of court rulings. The results show that the enforcement of the law in Indonesia still faces challenges such as difficulty in gathering evidence, a lengthy legal process, and differences in interpreting between valid criticism and defamation. Cooperation between the law and public awareness is needed to prevent and punish those who damage someone's reputation.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30