PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG METROLOGI LEGAL
(Studi Kasus Penggunaan Dispenser Dalam Penjualan Bahan Bakar Minyak Eceran Di Kota Palu)
Kata Kunci:
Bahan Bakar Minyak Eceran, Metrologi Legal, Penegakkan Hukum, Tindak PidanaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tera dan tera ulang atas penggunaan dispenser dalam penjualan bahan bakar minyak eceran di Kota Palu dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam proses penegakkan hukum atas pelanggaran penggunaan dispenser yang tidak sesuai syarat Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di Kota Palu. Metode penelitian melalui pendekatan yuridis empiris, yaitu mengandalkan observasi yang merupakan cara untuk mendapatkan kebenaran atau bukti (yang dapat diindra) serta diadakan pemeriksaan mendalam terhadap fakta umum hukum tersebut kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan-permasalahan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian terdiri dari data primer yakni wawancara dan data sekunder yakni data dari bahan-bahan kepustakaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Metode pengumpulan data dengan studi pustaka, kemudian memperoleh data dan informasi secara mendalam dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian pelaksanaan tera dan tera ulang atas penggunaan dispenser dalam penjualan bahan bakar minyak eceran di Kota Palu tidak dapat dilaksanakan dikarenakan alat ukur tersebut tidak termasuk lingkup metrologi legal dan berpotensi merugikan konsumen, serta secara prinsip tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian juga alat ukur yang digunakan. Adapun faktor-faktor yang menghambat dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana penggunaan dispenser dalam penjualan bahan bakar minyak eceran adalah pada struktur serta lembaga dalam proses bekerjanya hukum itu sendiri dalam suatu sistem ditentukan oleh tiga unsur, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.
This study aims to determine the implementation of stamps and restamps on the use of dispensers in the sale of retail fuel oil in Palu City and to find out the obstacles in the law enforcement process for violations of the use of dispensers that do not comply with the requirements of Measuring Instruments, Measures, Weighing, and Equipment in Palu City. The research method is through an empirical juridical approach, which relies on observation, which is a way to obtain truth or evidence (which can be sensed), and an in-depth examination of the general facts of the law, and then trying to find a solution to the problems. The data sources used in the study consisted of primary data, namely interviews, and secondary data, namely data from literature materials related to the problem being studied. The method of data collection is by literature study, then data and information in depth through observation and interviews. The results of the research on the implementation of stamps and remarks on the use of dispensers in retail fuel oil sales in Palu City cannot be carried out because the measuring instruments do not fall within the scope of legal metrology and have the potential to harm consumers, and in principle do not comply with the provisions of the applicable laws and regulations, as well as the measuring instruments used. The factors that hinder the law enforcement process against the criminal act of using dispensers in the sale of retail fuel oil are the structure and institutions in the process of working the law itself in a system determined by three elements, namely legal structure, legal substance, and legal culture.




