PENGANTAR HUKUM KEJAHATAN KORPORASI

Penulis

  • Sherly Adelia Putri Supeno Universitas Dr. Soetomo
  • Dhani Rizki Syahputra Wijayanto Universitas Dr. Soetomo
  • Khilmi Dea Nur Rachmawati Universitas Dr. Soetomo
  • Meisya Alifia Fernanda Universitas Dr. Soetomo
  • Muhammad Rafi Attar Zaki Universitas Dr. Soetomo
  • M.Habib Habsy Al Bastomi Universitas Dr. Soetomo
  • Moch. Taufik Universitas Dr. Soetomo

Kata Kunci:

Kejahatan Korporasi, Pertanggungjawaban Pidana, Hukum Pidana, Korporasi, Penegakan Hukum

Abstrak

Kejahatan korporasi merupakan bentuk kejahatan modern yang berkembang seiring dengan meningkatnya industrialisasi dan kompleksitas struktur organisasi perusahaan. Berbeda dengan kejahatan konvensional, kejahatan korporasi dilakukan oleh badan hukum atau individu yang bertindak atas nama korporasi, sehingga menimbulkan dampak yang luas dan sistemik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kejahatan korporasi, faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan korporasi, dampak yang ditimbulkan, serta mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan korporasi dipicu oleh tekanan persaingan bisnis, lemahnya pengawasan, budaya organisasi yang tidak etis, serta adanya celah regulasi. Dampak kejahatan korporasi meliputi kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum yang efektif guna mencegah dan menanggulangi kejahatan korporasi di Indonesia

Corporate crime is a form of modern crime that has developed alongside increasing industrialization and the growing complexity of corporate organizational structures. Unlike conventional crimes, corporate crimes are committed by legal entities or individuals acting on behalf of corporations, resulting in widespread, complex, and systemic impacts. This study aims to examine the concept of corporate crime, the factors contributing to its occurrence, the impacts it generates, and the mechanisms of corporate criminal liability within the Indonesian legal system. The research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches through library research. The findings indicate that corporate crime is driven by business competition pressures, weak supervision, unethical organizational culture, and regulatory loopholes. The impacts of corporate crime include economic losses, environmental damage, and a decline in public trust in the business sector. Therefore, strengthening regulations, enhancing supervision, and ensuring effective law enforcement are necessary to prevent and combat corporate crime in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30