PENDAMPINGAN HUKUM OLEH JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Kata Kunci:
Standar Operasional Prosedur, Hukum, Jaksa Pengacara NegaraAbstrak
SOP pendampingan hukum adalah dokumen tertulis yang memuat langkah-langkah sistematis dan standar pelaksanaan suatu tugas atau kegiatan guna menjamin konsistensi, kualitas, dan efisiensi kerja. Tujuan utama SOP ini adalah untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memaksimalkan peran JPN dalam membela kepentingan nasional dan masyarakat di ranah aspek hukum dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara. Penelitian ini berangkat dari argumen bahwa SOP pendampingan hukum merupakan instrumen strategis dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara. Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara untuk memperoleh data normative-empiris. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan SOP pendampingan hukum oleh JPN Kejaksaan Negeri Nias Selatan berjalan efektif dalam menangani permasalahan wanprestasi kontraktor pada proyek pembangunan kantor pemerintahan daerah. Kesimpulannya, SOP pendampingan hukum oleh JPN mampu meningkatkan kepastian hukum, mencegah kerugian negara, serta mendukung tercapainya pemerintahan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
A legal assistance standard operating procedure (SOP) is a written document containing systematic steps and standards for the implementation of a task or activity to ensure consistency, quality, and efficiency. The main objective of this SOP is to ensure legal certainty, improve service quality, and maximize the role of the National Prosecutor's Office (JPN) in defending national and public interests in the legal aspects of Civil and State Administrative Law. This research begins with the argument that the SOP for legal assistance is a strategic instrument in law enforcement and protecting state interests. This research approach uses a normative legal approach to legislation and interviews to obtain normative-empirical data. The research findings indicate that the implementation of the SOP for legal assistance by the JPN of the South Nias District Attorney's Office was effective in addressing contractor default issues in local government office construction projects. In conclusion, the SOP for legal assistance by the JPN was able to increase legal certainty, prevent state losses, and support the achievement of governance through transparent, accountable, and equitable governance.




