TINJAUAN YURIDIS TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN NARAPIDANA YANG MENJALANKAN MASA HUKUMAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN
Kata Kunci:
Hukuman Di Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana, Perceraian, Tinjauan YuridisAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki faktor-faktor penyebab perceraian, menganalisis akibat dan dampak yang muncul dari proses perceraian, memperluas wawasan pengetahuan, dan menganalisis konsekuensi dari perceraian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Penelitian menggunakan metode analisis yuridis empiris, melalui dua pendekatan wawancara dan analisis data administrasi, dengan peta jalan yang terdiri dari empat tahap: pendahuluan, metode penelitian, analisis yuridis, dan kesimpulan. Hasil karya ini yaitu a) Tingginya angka perceraian disebabkan kematian, cerai talak dan cerai gugat dan lembaga peradilan. b) Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mengakui enam alasan perceraian, termasuk perbuatan zina, meninggalkan pasangan tanpa izin, hukuman penjara berat, kekejaman, kondisi fisik yang menghambat perkawinan, dan perselisihan yang tak dapat didamaikan, menunjukkan kompleksitas dampak moral, sosial, dan hukum yang memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mencari solusi efektif. c) Prosedur perceraian mencakup Cerai Talak dan Cerai Gugat, penekanan pada kendala akses persidangan dan potensi batasan di lapas yang dapat mempengaruhi narapidana. d) Faktor-faktor utama penyebab perceraian narapidana melibatkan masalah ekonomi, perselingkuhan, dan perubahan peran gender. e) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan telah berhasil mengurangi tingginya angka perceraian di kalangan narapidana melalui implementasi upaya preventif dan represif, termasuk mediasi, sarana komunikasi, dan bimbingan agama, dengan fokus utama pada mempertahankan keutuhan keluarga.