PELAKSANAAN HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP HUKUM WARIS ADAT ACEH (STUDI DI ACEH UTARA)
Kata Kunci:
Pengaruh Hukum Warisan Islam, Implementasi Undang-Undang Warisan Keuangan Aceh UtaraAbstrak
Mekanisme pembagian warisan masyarakat adat Aceh Utara diimplementasikan sesuai dengan hasil pertemuan dan diskusi antara pewaris. Ketika ada perselisihan dalam mendistribusikan warisan, itu diselesaikan melalui beberapa langkah, pertama melalui pertemuan keluarga, kedua melalui tingkat Gampong (desa), ketiga, melalui tingkat Mukim (Village Union). Jika itu tidak dapat diselesaikan melalui pertemuan dan diskusi (biasa saja), itu akan dipecahkan oleh Mahkamah Sharia. Acehnese cenderung untuk membagi warisan menurut hukum kebiasaan daripada untuk menyelesaikannya di Pengadilan Sharia karena jika masalah diselesaikan di Mahkamah Sharia, itu akan menyebabkan ketidakharmonisan di antara pewaris, dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya tinggi. Penulis yang dibangkitkan dalam studi ini adalah bagaimana mekanisme implementasi pembagian warisan akan, bagaimana hukum warisan Islam mempengaruhi implementasi warisan kebiasaan masyarakat di Aceh Utara, dan mengapa masyarakat Aceh Utara cenderung membagi warisan menurut hukum kebiasaannya daripada menyelesaikannya di Pengadilan Sharia. Ini menggunakan pendekatan empiris hukum dengan analisis deskriptif. Data dianalisis secara sistematis menggunakan metode kualitatif, yaitu analisis yang dapat diambil kesimpulan secara induktif dan deduktif sehingga solusi untuk masalah dapat diperoleh.