PENYELESAIAN ADMINISTRATIF TERHADAP BIDANG TANAH YANG TERINDIKASI TUMPANG TINDIH

Penulis

  • Lilis Setyorini Universitas Wijaya Kusuma
  • Fani Martiawan Kumara Putra Universitas Wijaya Kusuma
  • Ari Purwadi Universitas Wijaya Kusuma

Kata Kunci:

Penyelesaian Administrasi Tumpang Tindih, Badan Pertanahan Nasional

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak hukum serta tindakan yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Nasional dalam memecahkan permasalahan mengenai terjadinya tumpang tindih hak kepemilikan atas tanah. Tipe penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Empiris merupakan penelitian hukum yang dilakukan suatu pendekatan jenis data yang dilakukan untuk menganalisa yang digunakan bersifat naratif dalam bentuk pernyataan-pernyataan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar selanjutnya dengan melakukan penelusuran terkait peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penelitian ini, berdasarkan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini berupa pengumpulan dan penelitian data yuridis dan data fisik bidang tanah harus benar-benar teliti kebenaranya terutama mengenai riwayat tanahnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang- Undang Pokok Agraria, dan untuk yang belum memiliki sertipikat maka informasi kepemilikan tanah harus akurat, dan setelah itu mengenai data tersebut diumumkan kepada masyarakat mengenai letak tanah yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31